Buntut Kasus Habib Rizieq, Massa FPI Datangi Polsek Cisarua Tuntut Tak Ada Kriminalisasi Ulama
Kamis, 17 Desember 2020 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Mahasiswa Cantik Asal Sumbawa Bekerjasama dengan Kekasihnya Lakukan Aborsi )
Selain itu pihaknya juga menuntut agar Imam Besar Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan. Mereka semua siap sebagai penjamin dalam penangguhan tahanan di Polda Metro Jaya.
"Stop juga segala diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama. Sebab kalau bapak-bapak polisi ini umur 60 tahun dinasnya pensiun, tapi ulama tidak ada istilah pensiunnya. Jadi hentikan kriminalisasi terhadap ulama," tuturnya.
Orator lainnya Muhlas Sirojudin menambahkan, aksi ini digelar atas nama umat Islam yang tergabung dalam FPI se-Kecamatan Cisarua. Dia meminta agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawa. Karena apa yang dilakukan kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab penuh dengan ketidakadilan. "Kami minta hukum dijalankan dengan adil, tidak memihak, tidak tumpul kebatas dan tajam ke bawah," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga menuntut agar Imam Besar Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan. Mereka semua siap sebagai penjamin dalam penangguhan tahanan di Polda Metro Jaya.
"Stop juga segala diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama. Sebab kalau bapak-bapak polisi ini umur 60 tahun dinasnya pensiun, tapi ulama tidak ada istilah pensiunnya. Jadi hentikan kriminalisasi terhadap ulama," tuturnya.
Orator lainnya Muhlas Sirojudin menambahkan, aksi ini digelar atas nama umat Islam yang tergabung dalam FPI se-Kecamatan Cisarua. Dia meminta agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawa. Karena apa yang dilakukan kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab penuh dengan ketidakadilan. "Kami minta hukum dijalankan dengan adil, tidak memihak, tidak tumpul kebatas dan tajam ke bawah," ujarnya.
(eyt)
Lihat Juga :