Bantaeng Zona Merah Covid-19, Pemerintah Batasi Aktivitas di Pantai Seruni

Kamis, 17 Desember 2020 - 12:34 WIB
loading...
A A A
"Kita akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperketat pemakaian masker di kawasan Seruni . Setiap warga yang datang tanpa memakai masker, akan langsung berbalik haluan," jelas dia.

Dia juga memastikan, Tim Gugus Tugas Bantaeng dan kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian untuk segala kegiatan di tahun baru. Terutama kegiatan yang mengumpulkan massa.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Anwar Makkatutu Bantaeng juga mengumumkan jika ada sembilan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. Mereka yang terpapar sebagian besar berasal dari ruang kamar operasi.

Setelah melalui rapat tersebut, pihak RSUD Bantaeng juga mengumumkan akan menutup layanan operasi sampai 14 hari ke depan.

"Setiap pasien bedah akan dirujuk ke RSUD terdekat," kata Kepala RSUD Bantaeng , dr Sultan.

Selain itu, dr Sultan mengaku untuk saat ini, RSUD Bantaeng tidak akan menerima pasien yang diusulkan melalui Sistem Rujukan Terpadi (SRT). Begitupun dengan jadwal besuk, juga akan ditutup selama 14 hari ke depan.



"Kecuali ada pasien yang datang sendiri dan dalam keadaan emergency, tetap akan kami berikan pelayanan sebelum dirujuk ke rumah sakit lain," jelas dia.

Dewan Pengawas RSUD Bantaeng , Asruddin mengatakan, keputusan RSUD ini dilakukan semata-mata untuk untk memutus mata rantai Covid-19. Hal ini hanya sementara sampai rumah sakit benar-benar steril dari bahaya Covid-19.

"Kami berharap warga Bantaeng memaklumi kondisi ini. Karena ini juga untuk keselamatan kita semua," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3114 seconds (0.1#10.140)