Bantaeng Zona Merah Covid-19, Pemerintah Batasi Aktivitas di Pantai Seruni

Kamis, 17 Desember 2020 - 12:34 WIB
loading...
Bantaeng Zona Merah Covid-19, Pemerintah Batasi Aktivitas di Pantai Seruni
Rapat dalam rangka pembahasan upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Bantaeng yang saat ini berada pada zona merah. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BANTAENG - Hari pertama kerja setelah isolasi mandiri, Bupati Kabupaten Bantaeng , Ilham Azikin langsung memimpin rapat dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantaeng. Rapat tersebut digelar di Posko Covid-19, Kamis (17/12/2020).

Rapat ini digelar dalam rangka upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Bantaeng yang saat ini berada pada zona merah. Sejumlah pimpinan Forkopimda, OPD dan organisasi-organisasi keagamaan turut hadir dalam rapat tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua kerabat, saudara dan warga Bantaeng yang turut membantu dan mendoakan kesembuhan saya," kata Ilham Azikin.



Ada sejumlah hal penting dari keputusan rapat ini. Beberapa di antaranya adalah pembatasan-pembatasan aktivitas untuk mencegah Covid-19 . Ilham Azikin memastikan, upaya ini adalah upaya yang paling penting dilakukan untuk memastikan warga Bantaeng aman dari Covid-19 .

"Ini kita lakukan demi keamanan dan kesehatan warga Bantaeng. Saya berharap, jumlah warga Bantaeng yang terpapar Covid-19 semakin berkurang. Mari kita sama-sama saling membantu, saling menjaga," kata dia.

Rapat tersebut memutuskan sejumlah kebijakan yang akan dituangkan dalam surat edaran bupati. Beberapa di antaranya adalah keputusan untuk membatasi aktivitas perekonomian di Pantai Seruni .

"Salah satu keputusan rapat adalah membatasi aktivitas di Pantai Seruni sampai jam 21.00 Wita saja. Seharusnya, jika berada di zona merah, aktivitas ini harus ditutup. Tetapi kami tidak ingin lagi ekonomi warga terganggu, makanya kita batasi saja," jelas dia.

Dia juga memastikan, operasi lilin yang digelar oleh TNI dan kepolisian akan dilakukan untuk sosialisasi penyebaran Covid-19 . Pantai Seruni akan disterilkan dari pengunjung yang tidak memakai masker.



"Kita akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperketat pemakaian masker di kawasan Seruni . Setiap warga yang datang tanpa memakai masker, akan langsung berbalik haluan," jelas dia.

Dia juga memastikan, Tim Gugus Tugas Bantaeng dan kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian untuk segala kegiatan di tahun baru. Terutama kegiatan yang mengumpulkan massa.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Anwar Makkatutu Bantaeng juga mengumumkan jika ada sembilan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. Mereka yang terpapar sebagian besar berasal dari ruang kamar operasi.

Setelah melalui rapat tersebut, pihak RSUD Bantaeng juga mengumumkan akan menutup layanan operasi sampai 14 hari ke depan.

"Setiap pasien bedah akan dirujuk ke RSUD terdekat," kata Kepala RSUD Bantaeng , dr Sultan.

Selain itu, dr Sultan mengaku untuk saat ini, RSUD Bantaeng tidak akan menerima pasien yang diusulkan melalui Sistem Rujukan Terpadi (SRT). Begitupun dengan jadwal besuk, juga akan ditutup selama 14 hari ke depan.



"Kecuali ada pasien yang datang sendiri dan dalam keadaan emergency, tetap akan kami berikan pelayanan sebelum dirujuk ke rumah sakit lain," jelas dia.

Dewan Pengawas RSUD Bantaeng , Asruddin mengatakan, keputusan RSUD ini dilakukan semata-mata untuk untk memutus mata rantai Covid-19. Hal ini hanya sementara sampai rumah sakit benar-benar steril dari bahaya Covid-19.

"Kami berharap warga Bantaeng memaklumi kondisi ini. Karena ini juga untuk keselamatan kita semua," jelas dia.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2800 seconds (0.1#10.140)