Cegah Pergerakan Massa Terkait Kasus Habib Rizieq, Polda Banten Lakukan Filterisasi

Selasa, 15 Desember 2020 - 21:27 WIB
loading...
Cegah Pergerakan Massa Terkait Kasus Habib Rizieq, Polda Banten Lakukan Filterisasi
Personel Polda Banten melakukan kegiatan filterisasi massa yang hendak melakukan aksi. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Personel Polda Banten , melakukan kegiatan filterisasi massa yang hendak melakukan aksi menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum oleh Polri, terhadap pelanggaran dugaan kasus penghasutan yang dilakukan oleh Habib Rizieq .

(Baca juga: Partai Ummat Bentukan Amien Rais Duduki Kantor DPW PAN DIY untuk Konsolidasi )

Kegiatan filterisasi tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan massa, mengingat situasi pandemi COVID-19 yang masih tinggi. Kegiatan filterisasi tersebut dipimpin oleh Dirreskrimun Polda Banten , Kombes Pol Martri Sonny, dan dihadiri Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yohan Prioto, dan Karorena Polda Banten , Kombes Pol Jumiran.

Saat ditemui di lokasi, Martri Sonny mengatakan, Polda Banten melaksanakan kegiatan filterisasi, untuk mencegah oknum-oknum ormas yang rencana datang ke Polda Banten menggelar aksi massa.



"Seluruh kendaraan yang ditumpangi oknum-oknum ormas yang akan ikut aksi demonstrasi, langsung diminta untuk putar bali. Negara kita adalah negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, silahkan menempuh mekanisme hukum, lebih baik para simpatisan pengunjuk rasa menempuh mekanisme hukum tanpa harus berkerumun," jelas Martri Sonny.

Selanjutnya Martri Sonny mengimbau kepada oknum-oknum ormas agar pulang ke rumahnya masing-masing. "Dan tadi kita himbau kepada mereka agar pulang ke rumahnya masing-masing, kita ingatkan ke mereka bahwa berkerumun di masa pandemi COVID-19 sangat berbahaya," ucapnya.

(Baca juga: 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Ditembak Mati, Ali Ngabalin: Percaya Versi Polisi )

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten , Kombes Pol Edy Sumardi mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. "Di masa pandemi COVID-19, mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan. Jangan berkerumun, apalagi kita dari Kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk melakukan aksi unjuk rasa," ujar Edy Sumardi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2343 seconds (0.1#10.140)