Pandemi COVID-19, Hotel Wajib Lolos 81 Standar Sanitasi Kemenparekraf

Minggu, 13 Desember 2020 - 11:04 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, Hotel...
Pandemi COVID-19, Hotel Wajib Lolos 81 Standar Sanitasi Kemenparekraf. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia menurunkan tim audit untuk memastikan secara objektif konsistensi penerapan standar protokol kesehatan di sektor pariwisata terutama hotel.

Proses penilaian didasarkan pada 81 daftar persyaratan standar sanitasi dan higiene dari Kemenparekraf RI.

Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk sertifikasi ini antara lain penanganan keselamatan dan keamanan, pengelolaan sanitasi pangan, imbauan pencegahan COVID-19, upaya kelestarian lingkungan, mekanisme pemeriksaan tubuh, dan riwayat perjalanan tamu.

Jika lolos maka akan menerima hasil penilaian audit Clean, Healthy, Safety, Environment (CHSE). Di antaranya, uji kompetensi pada 29-30 November 2020 oleh Sucofindo sebagai perwakilan tim audit dari Kemenparekraf RI menyasar Hotel GranDhika Pemuda Semarang.

General Manager Hotel GranDhika Pemuda Semarang Danang Triwidyantoro dan Tim Satuan Pengawas (Satgas) Covid-19 hotel turut mendampingi selama uji kompetensi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Berorientasi Global,...
Berorientasi Global, IPTI Perkuat Pendidikan Pariwisata
Wisata TN Komodo Ditutup...
Wisata TN Komodo Ditutup Akibat Cuaca Buruk, DPRD Manggarai Barat Minta Pemerintah Beri Dukungan Ekonomi ke Warga
Viral Video Parodi Turis...
Viral Video Parodi Turis Asing soal Uang Damai di Bali, Wisatawan Diminta Patuhi Aturan
Pentas Seni Bregada...
Pentas Seni Bregada Prajurit Nusantara Berpotensi Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi...
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pariwisata Nusantara
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved