Pandemi COVID-19, Hotel Wajib Lolos 81 Standar Sanitasi Kemenparekraf

Minggu, 13 Desember 2020 - 11:04 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, Hotel...
Pandemi COVID-19, Hotel Wajib Lolos 81 Standar Sanitasi Kemenparekraf. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia menurunkan tim audit untuk memastikan secara objektif konsistensi penerapan standar protokol kesehatan di sektor pariwisata terutama hotel.

Proses penilaian didasarkan pada 81 daftar persyaratan standar sanitasi dan higiene dari Kemenparekraf RI.

Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk sertifikasi ini antara lain penanganan keselamatan dan keamanan, pengelolaan sanitasi pangan, imbauan pencegahan COVID-19, upaya kelestarian lingkungan, mekanisme pemeriksaan tubuh, dan riwayat perjalanan tamu.

Jika lolos maka akan menerima hasil penilaian audit Clean, Healthy, Safety, Environment (CHSE). Di antaranya, uji kompetensi pada 29-30 November 2020 oleh Sucofindo sebagai perwakilan tim audit dari Kemenparekraf RI menyasar Hotel GranDhika Pemuda Semarang.

General Manager Hotel GranDhika Pemuda Semarang Danang Triwidyantoro dan Tim Satuan Pengawas (Satgas) Covid-19 hotel turut mendampingi selama uji kompetensi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Berorientasi Global,...
Berorientasi Global, IPTI Perkuat Pendidikan Pariwisata
Wisata TN Komodo Ditutup...
Wisata TN Komodo Ditutup Akibat Cuaca Buruk, DPRD Manggarai Barat Minta Pemerintah Beri Dukungan Ekonomi ke Warga
Viral Video Parodi Turis...
Viral Video Parodi Turis Asing soal Uang Damai di Bali, Wisatawan Diminta Patuhi Aturan
Pentas Seni Bregada...
Pentas Seni Bregada Prajurit Nusantara Berpotensi Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Rekomendasi
Iran Sedang Mempersiapkan...
Iran Sedang Mempersiapkan Ujian Besar terhadap Blokade AS di Selat Hormuz
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
Berita Terkini
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved