Pertamina Setor PBBKB untuk PAD Sumbar Senilai Rp341,9 Miliar
Minggu, 13 Desember 2020 - 05:26 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Piala Gubernur Babel 2020, Ini 5 Atlet yang Jadi Juara)
Herra menjelaskan total pembayaran PBBKB Sumbar 3 tahun terakhir dari tahun 2018 sampai Oktober 2020 adalah sebesar Rp1,17 triliun.
Rata-rata pembayaran PBBKB Sumbar tahun 2020 per bulan adalah Rp34 miliar, pembayaran terbesar ada di periode Oktober 2020 sebesar Rp38,6 miliar.
(Baca juga: Ada Puluhan Pelanggaran di Pilkada Kota Ternate, Tim Hukum MHB-GAS Lapor ke Bawaslu)
“Dalam tahun ini, sampai dengan periode Oktober 2020 PBBKB, Pertamina telah menyetorkan sejumlah Rp341,9 miliar atau rata-rata Rp34 miliar per bulan kepada Kas Daerah Provinsi Sumatera Barat. Selama tahun 2020 memang terjadi penurunan sejak masa pandemi berlangsung pada periode April 2020, namun peningkatan menuju rata-rata normal sudah mulai terjadi sejak periode Juli 2020. Produk terbesar dalam pembayaran PBBKB ini adalah Pertalite,” kata Herra.
Herra menjelaskan total pembayaran PBBKB Sumbar 3 tahun terakhir dari tahun 2018 sampai Oktober 2020 adalah sebesar Rp1,17 triliun.
Rata-rata pembayaran PBBKB Sumbar tahun 2020 per bulan adalah Rp34 miliar, pembayaran terbesar ada di periode Oktober 2020 sebesar Rp38,6 miliar.
(Baca juga: Ada Puluhan Pelanggaran di Pilkada Kota Ternate, Tim Hukum MHB-GAS Lapor ke Bawaslu)
“Dalam tahun ini, sampai dengan periode Oktober 2020 PBBKB, Pertamina telah menyetorkan sejumlah Rp341,9 miliar atau rata-rata Rp34 miliar per bulan kepada Kas Daerah Provinsi Sumatera Barat. Selama tahun 2020 memang terjadi penurunan sejak masa pandemi berlangsung pada periode April 2020, namun peningkatan menuju rata-rata normal sudah mulai terjadi sejak periode Juli 2020. Produk terbesar dalam pembayaran PBBKB ini adalah Pertalite,” kata Herra.
(boy)
Lihat Juga :