Awas, Kasus COVID-19 di Kota Malang Kembali Mengalami Lonjakan

Sabtu, 12 Desember 2020 - 03:18 WIB
loading...
Awas, Kasus COVID-19...
Pedagang dan pengunjung Pasar Besar Malang (PBM), menjalani rapid test untuk deteksi dini penularan COVID-19. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Kasus penularan COVID-19 di Kota Malang, dalam sepekan terakhir terus menunjukkan tren peningkatan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

(Baca juga: Nenek dan Tante Penganiaya Gadis 7 Tahun di Bukittinggi Ditangkap Polisi )

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Malang, peningkatan tajam jumlah kasus positif COVID-19 , mulai Selasa (8/12/2020) di mana tercatat ada 24 kasus positif COVID-19 baru, dari sebelumnya setiap hari rata-rata di bawah 10 kasus COVID-19 baru.

Menurut Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, kasus yang terjadi pada Selasa (8/12/2020) masih dibarengi dengan angka kesembuhan yang sangat tinggi, yakni 42 orang. Namun angka kematiannya juga tinggi, yakni lima kasus.

Angka kasus COVID-19 pada Rabu (9/12/2020) bertambah 22 kasus, dan tidak dibarengi dengan adanya angka kesembuhan. Penambahan kasus baru kembali naik tajam pada Kamis (10/12/2020), yakni ada 31 kasus COVID-19 baru.

(Baca juga: Ikatan Batin Membuat Penghulu Budi Malu Menerima 'Titipan' Usai Menikahkan Pasangan Pengantin )

Kenaikan tajam juga teradi pada Jumat (11/12/2020). Di mana ada penambahan 40 kasus COVID-19 baru, sementara angka kesembuhannya hanya sembilan, dan kematian ada tiga kasus. "Masyarakat diimbau untuk benar-benar disiplin menjalankan protokol kesehatan, untuk mencegah penularan," tegas Nur Widianto.

Kasus COVID-19 baru ini, menurutnya berasal dari klaster perkantoran yang banyak bersentuhan dengan publik. Selain itu juga dari perguruan tinggi. "Penambahan kasus COVID-19 baru ini juga berasal dari pasien suspek di rumah sakit yang statusnya naik, serta transmisi lokal," ungkapnya.



Menyikapi masih tingginya kasus penularan COVID-19 , Universitas Brawijaya (UB) Malang, juga mengambil kebijakan untuk memperpanjang proses perkuliahan secara daring pada semester genap mendatang.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UB Malang, Aulanni'am mengatakan, perkuliahan daring masih dilakukan dalam bentuk sinkron dan asinkron. "Perkuliahan sinkron, adalah perkuliahan daring yang dilaksanakan dalam waktu bersamaan," tuturnya.

(Baca juga: Toleransi Beragama Tumbuh Subur di Keluarga Calon Wali Kota Beragama Konghucu Andrei Angouw )

Dia menegaskan, UB Malang tetap melakukan protokol kesehatan. Jika terpaksa harus melakukan praktikum dan kegiatan lapangan, tentunya harus menggunakan masker tiga lapis, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3142 seconds (0.1#10.140)