Kasus Video Azan Jihad Naik Sidik, Polisi Telah Periksa 20 Orang
Selasa, 08 Desember 2020 - 14:52 WIB
loading...
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso. Foto: SINDOnews/Inin nastain
A
A
A
MAJALENGKA - Kasus video azan jihad dengan lafadz hayya alaljihad yang diambil di wilayah hukum Majalengka, memasuki babak baru. Bahkan Polres Majalengka sudah menaikan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, status penyidikan itu ditetapkam setelah meminta keterangan dari sekitar 20 orang saksi. Status penyidikan ditetapkan pada Senin (7/12/2020) malam. (Baca Juga: Gempar Azan Jihad Bawa Golok di Majalengka, Polisi Imbau Masyarakat Tak Tersulut)
"Tetap kita lakukan pemeriksaan. Ini sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan. Kita lakukan periksaan saksi-saksi ya. Untuk saksi ahli juga sudah kita mintai keterangan.Status penyidikan dari tadi malam," kata Bismo di Mapolres Majalengka, Selasa (8/12/2020).
Bismo menjelaskan, beberapa saksi ahli yang sudah dimintai keterangan di antaranya berasal dari Ormas, seperti Muhammadiyah, Persis dan lain-lain. Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan dari sejumlah instansi pemerintahan. (Baca Juga: Kasus Azan Jihad di Tegal Berhasil Diungkap, Begini Kronologinya)
“Ada sekitar 20 orang (yang diperiksa). Ada dari saksi pelapor, kemudian orang yang menyaksikan, kemudian dari Muhammadiyah, dari Persis, dari Kesbang (Kesbangpol), dari berbagai kalangan. Kemenag juga kita mintai keterangan," beber dia.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, status penyidikan itu ditetapkam setelah meminta keterangan dari sekitar 20 orang saksi. Status penyidikan ditetapkan pada Senin (7/12/2020) malam. (Baca Juga: Gempar Azan Jihad Bawa Golok di Majalengka, Polisi Imbau Masyarakat Tak Tersulut)
"Tetap kita lakukan pemeriksaan. Ini sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan. Kita lakukan periksaan saksi-saksi ya. Untuk saksi ahli juga sudah kita mintai keterangan.Status penyidikan dari tadi malam," kata Bismo di Mapolres Majalengka, Selasa (8/12/2020).
Bismo menjelaskan, beberapa saksi ahli yang sudah dimintai keterangan di antaranya berasal dari Ormas, seperti Muhammadiyah, Persis dan lain-lain. Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan dari sejumlah instansi pemerintahan. (Baca Juga: Kasus Azan Jihad di Tegal Berhasil Diungkap, Begini Kronologinya)
“Ada sekitar 20 orang (yang diperiksa). Ada dari saksi pelapor, kemudian orang yang menyaksikan, kemudian dari Muhammadiyah, dari Persis, dari Kesbang (Kesbangpol), dari berbagai kalangan. Kemenag juga kita mintai keterangan," beber dia.
Lihat Juga :