Kasus Video Azan Jihad Naik Sidik, Polisi Telah Periksa 20 Orang

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:52 WIB
loading...
Kasus Video Azan Jihad Naik Sidik, Polisi Telah Periksa 20 Orang
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso. Foto: SINDOnews/Inin nastain
A A A
MAJALENGKA - Kasus video azan jihad dengan lafadz hayya alaljihad yang diambil di wilayah hukum Majalengka, memasuki babak baru. Bahkan Polres Majalengka sudah menaikan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, status penyidikan itu ditetapkam setelah meminta keterangan dari sekitar 20 orang saksi. Status penyidikan ditetapkan pada Senin (7/12/2020) malam. (Baca Juga: Gempar Azan Jihad Bawa Golok di Majalengka, Polisi Imbau Masyarakat Tak Tersulut)

"Tetap kita lakukan pemeriksaan. Ini sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan. Kita lakukan periksaan saksi-saksi ya. Untuk saksi ahli juga sudah kita mintai keterangan.Status penyidikan dari tadi malam," kata Bismo di Mapolres Majalengka, Selasa (8/12/2020).

Bismo menjelaskan, beberapa saksi ahli yang sudah dimintai keterangan di antaranya berasal dari Ormas, seperti Muhammadiyah, Persis dan lain-lain. Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan dari sejumlah instansi pemerintahan. (Baca Juga: Kasus Azan Jihad di Tegal Berhasil Diungkap, Begini Kronologinya)

“Ada sekitar 20 orang (yang diperiksa). Ada dari saksi pelapor, kemudian orang yang menyaksikan, kemudian dari Muhammadiyah, dari Persis, dari Kesbang (Kesbangpol), dari berbagai kalangan. Kemenag juga kita mintai keterangan," beber dia.

Disinggung terkait status orang-orang yang ada dalam video, Bismo mengatakan mereka berstatus sebagai saksi. "Status yang ada dalam video itu saksi,” tukasnya. (Baca Juga: Polisi Buru Pelaku yang Menyebarluaskan Video Azan Jihad di Kabupaten Majalengka)

Diberitakan sebelumnya, video berisikan rekaman sekelompok orang mengumandangkan azan dengan menganti kata hayya alal solah menjadi jihad viral di media sosial. Salah satu video azan jihad berdurasi 43 detik dilakukan oleh tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Seorang muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'hayya alal jihad' yang kemudian diikuti tujuh jamaah di belakangnya. Saat menyerukan haya alal jihad, orang-orang di dalam video tersebut serentak menghunus golok. (Baca Juga: Azan Jihad Gegerkan Warganet, Dewan Masjid Indonesia Jabar Tuntut Polisi Usut Tuntas )

Video tersebut diketahui direkam di satu tempat di Kabupaten Majalengka karena terdapat poster bergambar Habib Rizieq Shihab dan tertulis nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Video tersebut viral di beberapa platform media sosial dan aplikasi berkirim pesan WhatsApp. inin nastain
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)