(Baca juga: Usai Digeruduk Ratusan Massa, Banser Kerahkan Pasukan Jaga Rumah Ibunda Mahfud MD )
Ketua Umum PW DMI Provinsi Jabar, KH Ahmad Sidik menegaskan, pihaknya perlu menyampaikan sikap atas beredarnya video azan yang kalimatnya diubah menjadi hayya alal jihad dan kemudian viral itu.
(Baca juga : Lebih Garang dari Duo F, Habib Rizieq Layak Dapat Bintang dari Jokowi )
Baca Juga:
"Saya pimpinan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Barat menyatakan sikap dengan viralnya video hayya alal jihad," tegas KH Ahmad Sidik dalam video yang diterima SINDOnews, Rabu (2/12/2020).
Berikut pernyataan sikap PW DMI Provinsi Jabar:
1. Jika kalimat hayya awal jihad disampaikan dalam konteks azan , maka hukumnya haram.