Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Kampanye, Ini Kronologinya

Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:29 WIB
loading...
Cagub Sumbar Mulyadi...
Calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
PADANG - Penetapan status tersangka pelanggaran kampanye, terhadap Calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi, berawal laporan dari tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi-Audy Joinaldy melaporkan stasiun televisi nasional ke Bawaslu Sumatera Barat .

(Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Bareskrim, Mulyadi Tetap Bisa Ikut Pilgub Sumbar )

Menurut Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Efitrimen, saat itu kuasa hukum Mahyeldi-Audy mendatangi Kantor Bawaslu Sumatera Barat, Kamis (12/11/2020). Mereka melaporkan program acara berjudul Coffe Break yang ditayangkan secara langsung sebuah stasiun televisi nasional yang berlangsung pukul 09:00-09:30 WIB.

Dalam laporan tersebut tim hukum Mahyeldi-Audy menyatakan, acara stasiun televisi tersebut menghadirkan Mulyadi sebagai bintang tamunya selama setengah jam. Stasiun televisi nasional itu dinilai tidak adil terhadap para pasangan calon gubernur. Kemudian Bawaslu Sumatera Barat, melaporkan Mulyadi ke Bawaslu RI, laporan tersebut diregistrasi oleh Bawaslu pusat.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Debat Perdana, Maulan...
Debat Perdana, Maulan Aklil Janjikan 7.000 Lapangan Kerja hingga Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Dua Paslon Kepala Daerah...
Dua Paslon Kepala Daerah Malang Raya yang Didukung Perindo Jadi Pemenang Pilkada 2024
Paslon Usungan Perindo...
Paslon Usungan Perindo Alexander Wilyo-Jamhuri Amir Klaim Menang 53,24% di Pilkada Ketapang
Unggul di Pilgub Sumbar,...
Unggul di Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Berterima Kasih ke Timses hingga Parpol Pendukung
Real Count Internal...
Real Count Internal 50,6%, Jagoan Perindo Saipullah-Atika Klaim Menang Pilkada Mandina
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved