Dewan Bakal Kawal Anggaran Fisik Kelurahan di Tahun 2021
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar , memastikan anggaran fisik kelurahan di tahun selanjutnya akan dikawal agar penggunaan bisa optimal.
Diketahui realisasi anggaran kelurahan selama dua tahun ini tidak begitu optimal tercatat di tahun 2018 anggaran hanya mampu didorong kurang dari 50%, sementara di tahun ini kondisi tak berubah banyak bahkan terkesan lebih parah.
Dari sebanyak Rp71 milliar penganggaran yang terdiri dari Rp55,9 milliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Rp15,3 milliar dari APBD sementara hanya terealisasi sebesar Rp6 milliar.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Abdul Azis Namu saat ditemui KORAN SINDO di ruang Komisi D DPRD Kota Makassar mengatakan, dirinya cukup menyesalkan minimnya realisasi fisik selama dua tahun ini, sehingga untuk tahun depan seluruh persoalan diharapkan tuntas.
"Jadi ini harus digunakan di 2021, termasuk juga fisik juga, artinya kan bervariasi, ada fisik dan nonfisik jadi berimbang, jadi kita akan pastikan ini digunakan dengan baik," ucapnya Jumat, (4/12/2020).
Azis mengatakan, program-program kecil di tahun ini justru banyak yang tertinggal lantaran persoalan tersebut, padahal program kecil seperti pembangunan drainase sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi hingga mengurangi banjir di Kota Makassar.
"Jadi adakan lah program-program yang kecil, dari pada semua masuk di PU kah, lebih bagus dipakai di dana kelurahan," katanya.
Lebih lanjut, Legislator PPP ini mengatakan persoalan administrasi selama dua tahun ini sudah harus dibenahi dari sekarang agar di 2021 semua sudah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kemarin-kemarin kan kalau tidak salah, personilnya kurang ASN-nya yang kurang, di masing-masing kelurahan sehingga ke depannya nda boleh lagi seperti itu, semua sudah siap semua, ASN yang ada dioptimalkan supaya bisa digunakan ini anggaran kelurahan," katanya.
Sementara itu Anggota Komisi A lainnya Kasrudi saat melaporkan realisasi anggaran untuk tahun 2021 tak berubah dan rencana akan tetap sama termasuk APBD di 2021 nantinya.
"Itukan anggaran pusat, penganggarannya sama untuk 2021," katanya.
Hanya saja untuk dana pendampingan anggaran pusat tersebut, Kasrudi belum mengetahui pasti, hal ini kata dia baru akan jelas setelah anggaran turun.
"Setiap anggaran pusat kan ada anggaran pendampingan nah kalau ini kita belum tau karena turunpi anggarannya baru jelas. Jadi kurang lebih seperti itu, Rp450 juta dikali 143 (kelurahan) toh, jadi nda ada perubahan," tukas legislator Gerindra ini.
Diketahui realisasi anggaran kelurahan selama dua tahun ini tidak begitu optimal tercatat di tahun 2018 anggaran hanya mampu didorong kurang dari 50%, sementara di tahun ini kondisi tak berubah banyak bahkan terkesan lebih parah.
Dari sebanyak Rp71 milliar penganggaran yang terdiri dari Rp55,9 milliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Rp15,3 milliar dari APBD sementara hanya terealisasi sebesar Rp6 milliar.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Abdul Azis Namu saat ditemui KORAN SINDO di ruang Komisi D DPRD Kota Makassar mengatakan, dirinya cukup menyesalkan minimnya realisasi fisik selama dua tahun ini, sehingga untuk tahun depan seluruh persoalan diharapkan tuntas.
"Jadi ini harus digunakan di 2021, termasuk juga fisik juga, artinya kan bervariasi, ada fisik dan nonfisik jadi berimbang, jadi kita akan pastikan ini digunakan dengan baik," ucapnya Jumat, (4/12/2020).
Azis mengatakan, program-program kecil di tahun ini justru banyak yang tertinggal lantaran persoalan tersebut, padahal program kecil seperti pembangunan drainase sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi hingga mengurangi banjir di Kota Makassar.
"Jadi adakan lah program-program yang kecil, dari pada semua masuk di PU kah, lebih bagus dipakai di dana kelurahan," katanya.
Lebih lanjut, Legislator PPP ini mengatakan persoalan administrasi selama dua tahun ini sudah harus dibenahi dari sekarang agar di 2021 semua sudah dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Kemarin-kemarin kan kalau tidak salah, personilnya kurang ASN-nya yang kurang, di masing-masing kelurahan sehingga ke depannya nda boleh lagi seperti itu, semua sudah siap semua, ASN yang ada dioptimalkan supaya bisa digunakan ini anggaran kelurahan," katanya.
Sementara itu Anggota Komisi A lainnya Kasrudi saat melaporkan realisasi anggaran untuk tahun 2021 tak berubah dan rencana akan tetap sama termasuk APBD di 2021 nantinya.
"Itukan anggaran pusat, penganggarannya sama untuk 2021," katanya.
Hanya saja untuk dana pendampingan anggaran pusat tersebut, Kasrudi belum mengetahui pasti, hal ini kata dia baru akan jelas setelah anggaran turun.
"Setiap anggaran pusat kan ada anggaran pendampingan nah kalau ini kita belum tau karena turunpi anggarannya baru jelas. Jadi kurang lebih seperti itu, Rp450 juta dikali 143 (kelurahan) toh, jadi nda ada perubahan," tukas legislator Gerindra ini.
(agn)