Pacu Perdagangan Antar Provinsi, Gubernur Khofifah Gandeng Paguyuban Warga
Jum'at, 04 Desember 2020 - 13:59 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Indar Parawansa.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa akan mengoptimalkan keberadaan Paguyuban Warga Jatim di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk meningkatkan kinerja perdagangan antar provinsi. Orang nomor satu di Jatim itu menyebutkan, konsep optimalisasi paguyuban warga ini sedang dipersiapkan agar lebih maksimal.
“Dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan, ada opsi lain bahwa KPD (kantor perwakilan dagang) yang tadinya memiliki kantor, nanti fungsi itu bisa dilakukan oleh paguyuban warga Jatim. Sehingga mereka akan menjadi bagian dari tim yang bisa membantu proses konektivitas perdagangan lebih luas dan militant,” kata Khofifah, Jumat (4/12/2020).
(Baca juga: Lima Srikandi Ini Dikukuhkan Menjadi Profesor Riset )
Khofifah mengatakan, Jatim saat ini memiliki 26 KPD yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Ke depan, KPD ini secara bertahap akan disinergikan dengan paguyuban Jatim yang berada di masing-masing provinsi.
“Mudah-mudahan ini akan lebih solid, mereka bisa saling mempertemukan penjual dan pembeli antar kedua provinsi. Dari Sumsel bisa menjadi penjual atau pembeli ke Jatim, begitu juga sebaliknya, serta bisa saling berinvestasi,” ujarnya.
“Dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan, ada opsi lain bahwa KPD (kantor perwakilan dagang) yang tadinya memiliki kantor, nanti fungsi itu bisa dilakukan oleh paguyuban warga Jatim. Sehingga mereka akan menjadi bagian dari tim yang bisa membantu proses konektivitas perdagangan lebih luas dan militant,” kata Khofifah, Jumat (4/12/2020).
(Baca juga: Lima Srikandi Ini Dikukuhkan Menjadi Profesor Riset )
Khofifah mengatakan, Jatim saat ini memiliki 26 KPD yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Ke depan, KPD ini secara bertahap akan disinergikan dengan paguyuban Jatim yang berada di masing-masing provinsi.
“Mudah-mudahan ini akan lebih solid, mereka bisa saling mempertemukan penjual dan pembeli antar kedua provinsi. Dari Sumsel bisa menjadi penjual atau pembeli ke Jatim, begitu juga sebaliknya, serta bisa saling berinvestasi,” ujarnya.
Lihat Juga :