Kabar Baik, BPJAMSOSTEK Siap Bayar Berapapun Klaim Korban PHK
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pandemi COVID-19 cukup membuat sejumlah perusahaan terpukul, bahkan tidak sedikit para pekerja harus rela dirumahkan tanpa gaji hingga harus menerima sepucuk surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Dodo Suharto menyebut, dampak dari pandemi ini banyak pekerja peserta BPJAMSOSTEK menjadi korban PHK. Sejak Maret 2020, tenaga kerja perserta BPJAMsostek yang ter-PHK tercacat hingga 4.816 orang dan diprediksi akan bertambah.
"Dapat info dari kantor cabang Sidoarjo nambah lagi 5.817 tenaga kerja,"katanya usai Webinar bersama Serikat Pekerja se Jawa Timur, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Selasa (12/5).
Dodo mengungkapkan, dari sekian ribu tenaga kerja Jawa Timur yang di PHK didominasi pekerja pada sektor perhotelan, rumah makan dan perusahaan alas kaki. Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan dana untuk pembayaran klaim seluruh pekerja yang terdampak Covid-19.
Sampai April 2020 ini di Jawa Timur sudah disiapkan anggaran mencapai 1,1 Triliun untuk empat program BPJAMSOSTEK."Berapapun klaim akan kita bayarkan sesuai aturan yang ada. Jadi kami tidak akan menunda pembayaran manfaat," tegasnya. (Baca juga: Demi Kepentingan Pekerja, BP Jamsostek Potong 90% Iuran Peserta )
Dodo berharap, para pekerja yang menjadi korban PHK dan sudah mengajukan klaim BPJAMSOSTEK nantinya mendaftar kembali menjadi peserta. Hal itu supaya para pekerja meskipun bekerja di rumah tetap mendapatkan perlindungan.
"Jadi kita sarankan mereka juga tetap mendaftar untuk program JKK dan JKM yang iurannya sangat murah, yakni Rp16.800.Dengan demikian, mereka tetap terlindungi di masa pandemi Covid-19," tuturnya.
Meski dalam situasi pandemi, kinerja BPJAMSOSTEK Jawa Timur masih menggembirakan. Hingga April 2020, peserta di Jawa Timur masih tumbuh 10 persen. "Masih ada orang yang mendaftar karena orang-orang butuh perlindungan di masa pandemi ini,"pungkas Dodo.
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Dodo Suharto menyebut, dampak dari pandemi ini banyak pekerja peserta BPJAMSOSTEK menjadi korban PHK. Sejak Maret 2020, tenaga kerja perserta BPJAMsostek yang ter-PHK tercacat hingga 4.816 orang dan diprediksi akan bertambah.
"Dapat info dari kantor cabang Sidoarjo nambah lagi 5.817 tenaga kerja,"katanya usai Webinar bersama Serikat Pekerja se Jawa Timur, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Selasa (12/5).
Dodo mengungkapkan, dari sekian ribu tenaga kerja Jawa Timur yang di PHK didominasi pekerja pada sektor perhotelan, rumah makan dan perusahaan alas kaki. Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan dana untuk pembayaran klaim seluruh pekerja yang terdampak Covid-19.
Sampai April 2020 ini di Jawa Timur sudah disiapkan anggaran mencapai 1,1 Triliun untuk empat program BPJAMSOSTEK."Berapapun klaim akan kita bayarkan sesuai aturan yang ada. Jadi kami tidak akan menunda pembayaran manfaat," tegasnya. (Baca juga: Demi Kepentingan Pekerja, BP Jamsostek Potong 90% Iuran Peserta )
Dodo berharap, para pekerja yang menjadi korban PHK dan sudah mengajukan klaim BPJAMSOSTEK nantinya mendaftar kembali menjadi peserta. Hal itu supaya para pekerja meskipun bekerja di rumah tetap mendapatkan perlindungan.
"Jadi kita sarankan mereka juga tetap mendaftar untuk program JKK dan JKM yang iurannya sangat murah, yakni Rp16.800.Dengan demikian, mereka tetap terlindungi di masa pandemi Covid-19," tuturnya.
Meski dalam situasi pandemi, kinerja BPJAMSOSTEK Jawa Timur masih menggembirakan. Hingga April 2020, peserta di Jawa Timur masih tumbuh 10 persen. "Masih ada orang yang mendaftar karena orang-orang butuh perlindungan di masa pandemi ini,"pungkas Dodo.
(mpw)