Bandung Zona Merah, Pemkot Kembali Perketat Ruang Publik
Kamis, 03 Desember 2020 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
Kelima, WFH akan diberlakukan kembali (70 WFH – 30 Bekerja).
Keenam, Penutupan fasilitas publik (taman, alun alun dan lainnya.
Ketujuh, Memperketat protokol kesehatan di pasar tradisional.
Kedelapan, Akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian, terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih di koordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah jalan dipati ukur.
Sembilan, akan meningkatkan pelacakan kasus dan pemeriksaan laboratorium dan lainnya.
Keenam, Penutupan fasilitas publik (taman, alun alun dan lainnya.
Ketujuh, Memperketat protokol kesehatan di pasar tradisional.
Kedelapan, Akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian, terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih di koordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah jalan dipati ukur.
Sembilan, akan meningkatkan pelacakan kasus dan pemeriksaan laboratorium dan lainnya.
(msd)
Lihat Juga :