8 Tahun Lebih Kakek Dikurung di Kandang Sapi
loading...
![8 Tahun Lebih Kakek...](https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2020/12/03/707/254784/8-tahun-lebih-kakek-dikurung-di-kandang-sapi-rqo.png)
Sutarman, warga warga desa Bawu, kecamatan Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah yang dikurung dan diikat di dalam kandang sapi,. foto: tata rahmanta/inews
A
A
A
BOYOLALI - Nasib malang dialami Sutarman, 52, warga desa Bawu, kecamatan Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah. Lebih dari 8 tahun, ia dikurung dan diikat oleh keluarganya di dalam kandang sapi.
Pria tua berkepala plontos ini dikurung karena sering mengamuk dan membahayakan orang lain. Agar tak kemana-mana, kaki kirinya dirantai dan diikat di salah satu tiang kandang.
(baca juga: Anak Gangguan Jiwa Dipasung 7 Tahun, Ibunya Lumpuh Akibat Polio )
Berbagai upaya telah dilakukan keluarga untuk mengobati Sutarman ke rumah sakit jiwa di Solo. Namun karena keterbatasan ekonomi membuat keluarga terpaksa mengajak pulang ke rumah dan dipasung. Sutarman sudah mengalami gangguan jiwa sejak 40 tahun lalu.
Pihak Pemerintah Kabupaten Boyolali sejak tiga bulan terakhir telah menggalakkan program home visit ke rumah pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Karena pasien ODGJ memiliki hak yang sama dengan orang normal.
(baca juga: Miris! Puluhan Tahun Pemuda Gangguan Jiwa Dipasung di Batubara )
Program tersebut dinilai sangat efektif dan bisa memantau kondisi orang dalam gangguan jiwa. Hal tersebut juga disambut baik oleh pihak kecamatan, karena saat ini di desa Bawu ada dua ODGJ yang dipasung.
Lihat Juga: Tuntaskan Nazar, Anggota Komisi XI DPR Ini Jalan Kaki 540 Km dari Jakarta hingga Boyolali
Pria tua berkepala plontos ini dikurung karena sering mengamuk dan membahayakan orang lain. Agar tak kemana-mana, kaki kirinya dirantai dan diikat di salah satu tiang kandang.
(baca juga: Anak Gangguan Jiwa Dipasung 7 Tahun, Ibunya Lumpuh Akibat Polio )
Berbagai upaya telah dilakukan keluarga untuk mengobati Sutarman ke rumah sakit jiwa di Solo. Namun karena keterbatasan ekonomi membuat keluarga terpaksa mengajak pulang ke rumah dan dipasung. Sutarman sudah mengalami gangguan jiwa sejak 40 tahun lalu.
Pihak Pemerintah Kabupaten Boyolali sejak tiga bulan terakhir telah menggalakkan program home visit ke rumah pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Karena pasien ODGJ memiliki hak yang sama dengan orang normal.
(baca juga: Miris! Puluhan Tahun Pemuda Gangguan Jiwa Dipasung di Batubara )
Program tersebut dinilai sangat efektif dan bisa memantau kondisi orang dalam gangguan jiwa. Hal tersebut juga disambut baik oleh pihak kecamatan, karena saat ini di desa Bawu ada dua ODGJ yang dipasung.
Lihat Juga: Tuntaskan Nazar, Anggota Komisi XI DPR Ini Jalan Kaki 540 Km dari Jakarta hingga Boyolali
(end)