Oknum DPRD Blitar Lakukan Ujaran Kebencian, Aktivis Anti Korupsi Desak Polisi Usut Tuntas

Rabu, 02 Desember 2020 - 20:54 WIB
loading...
A A A
(Baca juga: Azan Jihad Gegerkan Warganet, Dewan Masjid Indonesia Jabar Tuntut Polisi Usut Tuntas )

Kecuali terlapor tidak kooperatif dan meski terbukti bersalah tetap menolak mengakui kesalahan dan meminta maaf. "Karena penjara hanya untuk mereka yang jahat dan melakukan pidana. Bukan untuk mereka yang berbeda pendapat," tegas Trijanto. Ketua Dewan Kehormatan IPHI Pusat Abdul Malik mengatakan serangan sejumlah akun facebook kepada Cawabup Rachmad Santoso mengandung unsur perbuatan tidak menyenangkan serta ujaran kebencian (UU ITE).

Sebagai dewan kehormatan, kata Malik pihaknya tidak terima jika karakter Rachmad Santoso selaku Ketua Umum IPHI dihabisi dengan cara kampanye hitam. Sebab meski adik ipar terdakwa Nurhadi, ia memastikan Rachmad Santoso tidak terlibat dengan kasus gratifikasi. "Azas pidana itu barang siapa. Ada enam akun facebook yang kita laporkan ke Polda Jatim. Salah satu akun adalah milik oknum DPRD di Kabupaten Blitar ," tegas Malik.

(Baca juga: Usai Digeruduk Ratusan Massa, Banser Kerahkan Pasukan Jaga Rumah Ibunda Mahfud MD )

Pilkada Kabupaten Blitar diramaikan dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati. Yakni paslon petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo yang diusung PDIP dengan koalisi besarnya (Partai Gerindra, Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PPP). Kemudian penantangnya adalah pasangan Rini Syarifah-Rachmad Santoso yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2649 seconds (0.1#10.140)