Oknum DPRD Blitar Lakukan Ujaran Kebencian, Aktivis Anti Korupsi Desak Polisi Usut Tuntas
Rabu, 02 Desember 2020 - 20:54 WIB
loading...
Aktivis anti korupsi Blitar, Moh. Trijanto. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A
A
A
BLITAR - Aktivis anti korupsi Blitar Raya berharap aparat kepolisian berani mengusut akun facebook oknum anggota DPRD Kabupaten Blitar yang dilaporkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan sekaligus ujaran kebencian kepada Cawabup Blitar.
(Baca juga: Hanya Butuh Waktu 2,5 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Penembakan Brutal yang Gemparkan Solo )
"Polisi harus berani melakukan pengusutan," ujar Moh Trijanto aktivis Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) jaringan ICW di Jawa Timur kepada SINDOnews.com, Rabu (2/12/2020).
Sejumlah akun facebook yang menyerang Cawabup Rachmad Santoso di media sosial dilaporkan lembaga IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia) ke Polda Jawa Timur. Dari enam akun yang dilaporkan, salah satunya diduga milik oknum anggota DPRD Kabupaten Blitar .
Para akun facebook tersebut membully Cawabup Rachmad Santoso, terkait pemanggilan sebagai saksi di pengadilan kasus gratifikasi terdakwa eks Sekretaris MA (Mahkamah Agung) Nurhadi.
(Baca juga: Hanya Butuh Waktu 2,5 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Penembakan Brutal yang Gemparkan Solo )
"Polisi harus berani melakukan pengusutan," ujar Moh Trijanto aktivis Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) jaringan ICW di Jawa Timur kepada SINDOnews.com, Rabu (2/12/2020).
Sejumlah akun facebook yang menyerang Cawabup Rachmad Santoso di media sosial dilaporkan lembaga IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia) ke Polda Jawa Timur. Dari enam akun yang dilaporkan, salah satunya diduga milik oknum anggota DPRD Kabupaten Blitar .
Para akun facebook tersebut membully Cawabup Rachmad Santoso, terkait pemanggilan sebagai saksi di pengadilan kasus gratifikasi terdakwa eks Sekretaris MA (Mahkamah Agung) Nurhadi.
Lihat Juga :