Resmikan RS Darurat Covid-19, Bupati JR Saragih Langgar Protokol

Selasa, 12 Mei 2020 - 09:05 WIB
loading...
Resmikan RS Darurat Covid-19, Bupati JR Saragih Langgar Protokol
Bupati Simalungun JR Saragih berfoto bersama dengan tenaga medis. Foto/Sindonews.com/Ist
A A A
SIMALUNGUN - Resmikan operasional wisma karantina di Desa Batu 20, Kecamatan Panei, Senin (11/5/2020) kemarin, Bupati Simalungun JR Saragih yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, kembali melanggar disiplin pencegahan penularan virus Corona.

Saat memberikan pengarahan kepada para dokter dan photo bersama dengan para perawat usai peresmian wisma karantina atau Rumah Sakit (RS) darurat Covid 19 kabupaten Simalungun, Bupati JR Saragih tidak mematuhi ketentuan menjaga jarak fisik dengan orang lain meskipun menggunakan masker.

Ketika memberikan arahan kepada para dokter JR memang menggunakan masker namun terlihat para dokter yang berhadapan dengan Bupati, berbaris nyaris tanpa jarak, padahal seharusnya sesuai ketentuan minimal menjaga jarak fisik 1 meter, sebagai salah satu disiplin mencegah penyebaran virus Covid 19. (Baca juga : Cegah Paparan Covid-19, Penanganan Berbasis Komunitas Efektif )

Begitu juga saat photo bersama dengan perawat JR berdiri di tengah-tengah para perawat juga nyaris tanpa jarak, padahal berada di lokasi RS Darurat Covid 19.

Juru bicara pemerintah untuk Covid 19, Achmad Yurianto di sejumlah media pernah menyampaikan disiplin cegah penularan Corona dengan melakukan, berdiam diri di rumah, jaga jarak fisik dengan orang lain, memakai masker jika harus ke luar rumah dan rajin cuci tangan .

"Jika semua pihak melaksanakan hal tersebut menurutnya, maka kondisi Indonesia diprediksi normal pada Agustus 2020," ujarnya.

Sebelumnya Bupati JR Saragih pada acara peresmian operasionañ RS Darurat Covid 19 mengatakan, keberadaan rumah sakit darurat tersebut, untuk percepatan dan pemutusan mata rantai serta penanganan pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pengawasan (ODP), orang tanpa gejala (OTG).

JR mengatakan, rumah sakit tersebut berkapasitas 200 orang dilengkapi dengan peralatan yang memadai seperti ruang UGD, radiologi, laboratorium, ruang rawat inap.

Sedangkan untuk tenaga medis telah disiapkan sebanyak 160 orang seperti dokter spesialis dalam, dokter anastesi, dokter anak, dokter radiologi, dokter paru, dokter bedah dan dokter telinga hidung dan tenggorokan (THT) dengan jumlah keseluruhan sebanyak 220 orang termasuk bidan, perawat, petugas kebersihan dan supir.
(nfl)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)