2 Penambang Emas Ilegal di Tebo Ilir Tewas Tertimbun Longsor

Selasa, 01 Desember 2020 - 12:47 WIB
loading...
2 Penambang Emas Ilegal di Tebo Ilir Tewas Tertimbun Longsor
Suasana aktivitas tambang emas ilegal yang ada di Tebo Ilir Jambi, Di lokasi ini dua orang warga tewas tertimbun longsor. Foto: iNews/Budi Utomo
A A A
TEBO - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tebo Ilir dengan cara mendompeng di Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir kini menelan dua korban, yakni Junaidi (37) warga RT 10 Desa Tuo Ilir, dan Ahmad Sugiono (42) wargaRT 13 Dusun Tanjung sari Kelurahan, Senin (30/11/2020).

Keduanya tewas tertimbun material longsor di lobang tambang, saat bekerja mencari emas di lahan perkebunan kelapa sawit Koperasi Tani Muda mitra PT Persada Harapan Kahuripan (PHK), Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi . (Baca Juga: Kapolsek Aruta Benarkan Sejumlah Pekerja Tambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor)

Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono, melalui Kapolsek Tebo Ilir Iptu Fernando Gultom mengakui, Ahmad Sugiono merupakan korban kedua dalam sepekan. Dijelaskan Kapolsek, kronologi, korban kedua terjadi,Senin (30/11/2020) sekira jam 15.00 Wib. Tertimbun longsor , ketinggiantebing 10 meter dari dasar galian. (Baca Juga: Lubang Tambang Emas Mengeluarkan Bau Busuk, 7 Penambang Masih Terjebak)

Dibantu masyarakat setempat, sekitar pukul 17.40 WIB Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka. “Berdasarkan laporan ke kita (polisi), insiden terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, ditemukan sekitar pukul 17.40 WIB, sudah tidak bernyawa,” ungkap Kapolsek.

Menurut dia, pihaknya akan mendalami terkait kasus ini. Barang bukti dan beberapa warga sudah dimintai keterangan atas kasus ini. Terpisah, Camat setempat Habibiemengaku, sangat menyayangkan adanya aktivitas terlarang di wilayahnya. (Baca Juga: Pemkab Tebo Tak Punya Perahu Karet, 2 Desa di Muara Tabir Terisolir Banjir)

“Sudah korban kedua, kita minta ini yang terakhir. Kita mengajak warga mencari pekerja lain dan meninggalkan aktivitas terlarang dan risiko yang tinggi, mengorbankan nyawa,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1906 seconds (0.1#10.140)