Kapolsek Aruta Benarkan Sejumlah Pekerja Tambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor

Kamis, 19 November 2020 - 18:57 WIB
loading...
Kapolsek Aruta Benarkan...
Kapolsek Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Ipda Rais Fadillah membenarkan adanya sejumlah pekerja tambang emas ilegal di RT 6, Kelurahan Pangkut yang tertimbun longsoran. Dok/SINDOnews
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Kapolsek Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Ipda Rais Fadillah membenarkan adanya sejumlah pekerja tambang emas ilegal di RT 6, Kelurahan Pangkut yang tertimbun longsoran. “Ya benar saat ini kami masih di lapangan masih proses evakuasi,” ujar Rais saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsaap, Kamis (29/11/2020) malam.

Namun Kapolsek belum bisa merinci identitas korban, berapa orang yang tertimbun dan kondisi para korban. "Nanti ya belum ada data pasti," katanya.

Sebelumnya, Sebanyak 10 penambang emas illegal di RT 6, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tertimbun longsor. (Baca: Tragis, 10 Penambang Emas Ilegal di Kotawaringin Barat Terkubur Longsor).

Informasi yang dimiliki MNC Media, peristiwa nahas ini sudah terjadi pada Rabu 18 November 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Namun baru hari ini 19 November 2020, rekan para korban melapor ke aparat desa setempat.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)