Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Gowa Sudah 90%
loading...
A
A
A
"Jadi misalnya dalam1 hektare jagung itu hanya butuh 6 sak pupuk untuk keseluruhan proses seperti pupuk dasar, pupuk susulan pertama dan pupuk susulan kedua, masing-masing jeda 2 minggu sehingga pupuk tidak cepat habis dan digunakan secara tepat," jelasnya.
Lebih jauh, permasalahan yang kerap terjadi di lapangan juga dipengaruhi banyaknya masyarakat yang ingin mengambil pupuk sekaligus, padahal karena penyaluran dari pusat dilakukan secara bertahap sehingga otomatis akan dilakukan secara bertahap.
"Kita tidak langsung diberi sekaligus seperti tahap pertama 21.000 ton pada September, dan tahap kedua pada Oktober kemarin 10.500 ton. Itupun tidak langsung ke kita karena ada mekanisme penyaluran dari pusat yaitu dari Pupuk Indonesia ( BUMN ), lalu ke produsen dalam hal ini Petro Kimia dan Pupuk Kaltim , kemudian menunjuk distributor, dan terakhir pengecer yang tersebar pada 76 titik. Semua itu buka kita yang menunjuk. Tugas kami di sini hanya melakukan pengawasan dan memberikan sosialisasi penggunaan di lapangan," jelas Sugeng.
Adapun jenis pupuk subsidi ini yakni pupuk urea, ZA, SP-35 NPK dan pupuk organik. Di mana harga sebelum subsidi sebesar Rp285 ribu per sak (50 kg) setelah tersubsidi petani membeli hanya Rp 90 ribu setiap saknya.
Ia berharap, masa pandemi ini bisa segera berakhir agar permasalahan yang terjadi khususnya dalam perekonomian bisa kembali normal sebelum terjadinya pandemi .
Lebih jauh, permasalahan yang kerap terjadi di lapangan juga dipengaruhi banyaknya masyarakat yang ingin mengambil pupuk sekaligus, padahal karena penyaluran dari pusat dilakukan secara bertahap sehingga otomatis akan dilakukan secara bertahap.
"Kita tidak langsung diberi sekaligus seperti tahap pertama 21.000 ton pada September, dan tahap kedua pada Oktober kemarin 10.500 ton. Itupun tidak langsung ke kita karena ada mekanisme penyaluran dari pusat yaitu dari Pupuk Indonesia ( BUMN ), lalu ke produsen dalam hal ini Petro Kimia dan Pupuk Kaltim , kemudian menunjuk distributor, dan terakhir pengecer yang tersebar pada 76 titik. Semua itu buka kita yang menunjuk. Tugas kami di sini hanya melakukan pengawasan dan memberikan sosialisasi penggunaan di lapangan," jelas Sugeng.
Adapun jenis pupuk subsidi ini yakni pupuk urea, ZA, SP-35 NPK dan pupuk organik. Di mana harga sebelum subsidi sebesar Rp285 ribu per sak (50 kg) setelah tersubsidi petani membeli hanya Rp 90 ribu setiap saknya.
Ia berharap, masa pandemi ini bisa segera berakhir agar permasalahan yang terjadi khususnya dalam perekonomian bisa kembali normal sebelum terjadinya pandemi .
(luq)