Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Gowa Sudah 90%

Minggu, 29 November 2020 - 16:47 WIB
loading...
Penyaluran Pupuk Subsidi...
Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Gowa hingga November sudah 90%. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
GOWA - Penyaluran pupuk bersubsidi ke 18 kecamatan di Kabupaten Gowa telah mencapai 90 persen. Progres penyaluran pupuk itu diungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa , Sugeng Priyanto.

Sugeng menyampaikan, pupuk subsidi sejumlah 31.500 ton di Gowa, diperuntukkan bagi masyarakat petani yang memiliki lahan di bawah 2 hektare.

"Jadi pupuk subsidi ini hanya diperuntukkan bagi yang berKTP petani, menggarap lahan di bawah 2 hektare dan terdaftar dalam eRDKK. Hingga tanggal 23 November kemarin kita telah menyalurkan 90 persen yang diperkirakan rampung Desember nanti," ungkapnya, Minggu (29/11/2020).



Terkait beredarnya kabar mengenani kekurangan pupuk kata Sugeng, hal itu kurang tepat, karena rekomendasi Dinas Pertanian Gowa ke pusat sebanyak 40 ribu ton, namun yang terealisasi 31.500 ton berdasarkan tolok ukur dari pusat.

Sugeng menyampaikan, alokasi pupuk subsidi di Gowa terjadi peningkatan jika dibandingkan tahun 2019 lalu, yang hanya 27.452 ton. Sedangkan tahun ini, mencapai 31.500 ton. Artinya terjadi peningkatan kurang lebih 4.000 ton.

"Kita sebenarnya mengalami peningkatan, tetapi memang rekomendasi kita 40.000 dan yang masuk pada syarat pusat dalam hal ini pertanian 31.500 itu. Salah satu tolok ukurnya yakni usulan, kebiasaan teknologi setempat dan kemampuan keuangan pusat dalam menyubsidi. Jadi jika dikatakan langka sebenarnya kurang tepat, tapi karena ini pandemi dan ekonomi masyarakat sedang tidak stabil," jelas Sugeng.



Selain itu, hal yang harus diperhatikan yakni terkait cara penggunaan pupuk bagi petani. Kadis Pertanian membeberkan, kebanyakan masyarakat langsung menghamburnya ke lahan sehingga terjadi pemborosan. Padahal cara yang paling tepat, pupuk ditugal atau ditanam agar kandungan nitrogen pada pupuk tidak terkena matahari langsung.

Tak hanya itu, takaran dalam menggunakan pupuk yang benar adalah dalam 1 hektare tanaman jagung hanya butuh 6 sak pupuk, sedangkan untuk padi 4 sak pupuk per hektare.

"Jadi misalnya dalam1 hektare jagung itu hanya butuh 6 sak pupuk untuk keseluruhan proses seperti pupuk dasar, pupuk susulan pertama dan pupuk susulan kedua, masing-masing jeda 2 minggu sehingga pupuk tidak cepat habis dan digunakan secara tepat," jelasnya.

Lebih jauh, permasalahan yang kerap terjadi di lapangan juga dipengaruhi banyaknya masyarakat yang ingin mengambil pupuk sekaligus, padahal karena penyaluran dari pusat dilakukan secara bertahap sehingga otomatis akan dilakukan secara bertahap.



"Kita tidak langsung diberi sekaligus seperti tahap pertama 21.000 ton pada September, dan tahap kedua pada Oktober kemarin 10.500 ton. Itupun tidak langsung ke kita karena ada mekanisme penyaluran dari pusat yaitu dari Pupuk Indonesia ( BUMN ), lalu ke produsen dalam hal ini Petro Kimia dan Pupuk Kaltim , kemudian menunjuk distributor, dan terakhir pengecer yang tersebar pada 76 titik. Semua itu buka kita yang menunjuk. Tugas kami di sini hanya melakukan pengawasan dan memberikan sosialisasi penggunaan di lapangan," jelas Sugeng.

Adapun jenis pupuk subsidi ini yakni pupuk urea, ZA, SP-35 NPK dan pupuk organik. Di mana harga sebelum subsidi sebesar Rp285 ribu per sak (50 kg) setelah tersubsidi petani membeli hanya Rp 90 ribu setiap saknya.

Ia berharap, masa pandemi ini bisa segera berakhir agar permasalahan yang terjadi khususnya dalam perekonomian bisa kembali normal sebelum terjadinya pandemi .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2552 seconds (0.1#10.140)