Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Gowa Sudah 90%
loading...
A
A
A
GOWA - Penyaluran pupuk bersubsidi ke 18 kecamatan di Kabupaten Gowa telah mencapai 90 persen. Progres penyaluran pupuk itu diungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa , Sugeng Priyanto.
Sugeng menyampaikan, pupuk subsidi sejumlah 31.500 ton di Gowa, diperuntukkan bagi masyarakat petani yang memiliki lahan di bawah 2 hektare.
"Jadi pupuk subsidi ini hanya diperuntukkan bagi yang berKTP petani, menggarap lahan di bawah 2 hektare dan terdaftar dalam eRDKK. Hingga tanggal 23 November kemarin kita telah menyalurkan 90 persen yang diperkirakan rampung Desember nanti," ungkapnya, Minggu (29/11/2020).
Terkait beredarnya kabar mengenani kekurangan pupuk kata Sugeng, hal itu kurang tepat, karena rekomendasi Dinas Pertanian Gowa ke pusat sebanyak 40 ribu ton, namun yang terealisasi 31.500 ton berdasarkan tolok ukur dari pusat.
Sugeng menyampaikan, alokasi pupuk subsidi di Gowa terjadi peningkatan jika dibandingkan tahun 2019 lalu, yang hanya 27.452 ton. Sedangkan tahun ini, mencapai 31.500 ton. Artinya terjadi peningkatan kurang lebih 4.000 ton.
"Kita sebenarnya mengalami peningkatan, tetapi memang rekomendasi kita 40.000 dan yang masuk pada syarat pusat dalam hal ini pertanian 31.500 itu. Salah satu tolok ukurnya yakni usulan, kebiasaan teknologi setempat dan kemampuan keuangan pusat dalam menyubsidi. Jadi jika dikatakan langka sebenarnya kurang tepat, tapi karena ini pandemi dan ekonomi masyarakat sedang tidak stabil," jelas Sugeng.
Selain itu, hal yang harus diperhatikan yakni terkait cara penggunaan pupuk bagi petani. Kadis Pertanian membeberkan, kebanyakan masyarakat langsung menghamburnya ke lahan sehingga terjadi pemborosan. Padahal cara yang paling tepat, pupuk ditugal atau ditanam agar kandungan nitrogen pada pupuk tidak terkena matahari langsung.
Tak hanya itu, takaran dalam menggunakan pupuk yang benar adalah dalam 1 hektare tanaman jagung hanya butuh 6 sak pupuk, sedangkan untuk padi 4 sak pupuk per hektare.
Sugeng menyampaikan, pupuk subsidi sejumlah 31.500 ton di Gowa, diperuntukkan bagi masyarakat petani yang memiliki lahan di bawah 2 hektare.
"Jadi pupuk subsidi ini hanya diperuntukkan bagi yang berKTP petani, menggarap lahan di bawah 2 hektare dan terdaftar dalam eRDKK. Hingga tanggal 23 November kemarin kita telah menyalurkan 90 persen yang diperkirakan rampung Desember nanti," ungkapnya, Minggu (29/11/2020).
Terkait beredarnya kabar mengenani kekurangan pupuk kata Sugeng, hal itu kurang tepat, karena rekomendasi Dinas Pertanian Gowa ke pusat sebanyak 40 ribu ton, namun yang terealisasi 31.500 ton berdasarkan tolok ukur dari pusat.
Sugeng menyampaikan, alokasi pupuk subsidi di Gowa terjadi peningkatan jika dibandingkan tahun 2019 lalu, yang hanya 27.452 ton. Sedangkan tahun ini, mencapai 31.500 ton. Artinya terjadi peningkatan kurang lebih 4.000 ton.
"Kita sebenarnya mengalami peningkatan, tetapi memang rekomendasi kita 40.000 dan yang masuk pada syarat pusat dalam hal ini pertanian 31.500 itu. Salah satu tolok ukurnya yakni usulan, kebiasaan teknologi setempat dan kemampuan keuangan pusat dalam menyubsidi. Jadi jika dikatakan langka sebenarnya kurang tepat, tapi karena ini pandemi dan ekonomi masyarakat sedang tidak stabil," jelas Sugeng.
Selain itu, hal yang harus diperhatikan yakni terkait cara penggunaan pupuk bagi petani. Kadis Pertanian membeberkan, kebanyakan masyarakat langsung menghamburnya ke lahan sehingga terjadi pemborosan. Padahal cara yang paling tepat, pupuk ditugal atau ditanam agar kandungan nitrogen pada pupuk tidak terkena matahari langsung.
Tak hanya itu, takaran dalam menggunakan pupuk yang benar adalah dalam 1 hektare tanaman jagung hanya butuh 6 sak pupuk, sedangkan untuk padi 4 sak pupuk per hektare.