Ada Nyanyian 'Hancurkan Risma Sekarang Juga', 20 Perempuan Surabaya Lapor Bawaslu
Minggu, 29 November 2020 - 01:27 WIB
loading...
Sejumlah perempuan melaporkan video nyanyian
A
A
A
SURABAYA - Sekitar 20 perempuan melaporkan video nyanyian "Hancurkan Risma Sekarang Juga" yang diduga melanggar kampanye pilkada ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya , Jalan Tenggilis Mejoyo, Sabtu (28/11/2020).
(Baca juga: Perpustakaan Herbal Masih Berkibar di Tengah Pandemi COVID-19 )
Mereka datang sambil membawa bukti dugaan pelanggaran kampanye yang berisi ujaran kebencian di video "Hancurkan Risma " dan ditemui Ketua Bawaslu Kota Surabaya , Muhammad Agil Akbar. "Kami baru saja menerima kehadiran masyarakat yang melaporkan beberapa kegiatan yang menurut mereka melakukan suatu pelanggaran Pemilukada," kata Agil.
Bawaslu Kota Surabaya menerima bukti pelanggaran kampanye tersebut untuk dipelajari, dan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. "Secara umum kita terima lebih dulu berkas-berkas yang disampaikan, tadi ada foto, ada CD yang isinya video," tambah Agil.
Ketua koordinator emak-emak, Renny Arijani, mengatakan, pelaporan ini adalah tindak lanjut dari demonstrasi membela Risma pada Jumat (27/11/2020). Karena video nyanyian "Hancurkan Risma " yang dilakukan kubu Cawali nomor urut 2 tersebut harus ditindak secara hukum.
(Baca juga: Perpustakaan Herbal Masih Berkibar di Tengah Pandemi COVID-19 )
Mereka datang sambil membawa bukti dugaan pelanggaran kampanye yang berisi ujaran kebencian di video "Hancurkan Risma " dan ditemui Ketua Bawaslu Kota Surabaya , Muhammad Agil Akbar. "Kami baru saja menerima kehadiran masyarakat yang melaporkan beberapa kegiatan yang menurut mereka melakukan suatu pelanggaran Pemilukada," kata Agil.
Bawaslu Kota Surabaya menerima bukti pelanggaran kampanye tersebut untuk dipelajari, dan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. "Secara umum kita terima lebih dulu berkas-berkas yang disampaikan, tadi ada foto, ada CD yang isinya video," tambah Agil.
Ketua koordinator emak-emak, Renny Arijani, mengatakan, pelaporan ini adalah tindak lanjut dari demonstrasi membela Risma pada Jumat (27/11/2020). Karena video nyanyian "Hancurkan Risma " yang dilakukan kubu Cawali nomor urut 2 tersebut harus ditindak secara hukum.
Lihat Juga :