Bilik Asmara Ayah Bunda Disediakan Pemkab Sleman di Barak Pengungsian Merapi

Sabtu, 28 November 2020 - 20:34 WIB
loading...
Bilik Asmara Ayah Bunda Disediakan Pemkab Sleman di Barak Pengungsian Merapi
Bilik ayah bunda di barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringa, Kabupaten Sleman. Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman meyediakan bilik ayah bunda di barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman. Bilik tersebut berada di sisi selatan barak pegungsian, yaitu berupa bangunan tenda, yang diperuntukkan bagi suami istri untuk melepas rindu saat berada di pengungsian.

(Baca juga: Warga Sampang Gempar, Jenazah Kiai yang Telah Dimakamkan 3 Tahun Kondisinya Masih Utuh )

Dalam bilik ayah bunda tersebut berisi kasur busa, dua rak plastik susun satu di atas kasur busa dan satu di bawa kasur busa, kursi disamping rak susun di bawah kasur, serta tempat sampah di samping kanan kasur busa. Bilik ayah bunda sendiri baru dibangun Jumat (27/11/2020) dan sekarang masih dalam proses kelengkapan sarana dan prasarana.



Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindunga Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Mafilindai Nuraini mengatakan, peneyedian bilik ayah bunda ini sebagai implememtasi dari arahan Gubernur DIY sekaligus sebagai upaya mendukung ketahanan keluarga sekaligus pelayanan kemanusian.

(Baca juga: Diduga Simpanan Anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Wanita Seksi Ini Turut Ditangkap Polisi )

"Jika pengungsian relatif lama, tentu akan ada kecemasan. Untuk itu perlu ketenangan bagi keluarga yang terpaksa mengungsi disini. Di antaranya dengan penyediaan bilik ayah bunda untuk melepas rindu bagi pasnagan suami istri," kata Linda panggilan Mafilinda Nuraini, soal fasilitas bilik ayah bunda di barak pengugsian Glagaharjo, Cangkroinga, Kabupaten Sleman, Sabtu (28/11/2020).

Bilik Asmara Ayah Bunda Disediakan Pemkab Sleman di Barak Pengungsian Merapi


Linda menjelaskan, dengan adanya fasilitas khusus bilik ayah bunda untuk pasangan suami istri, terutama pasangan usia subur (PUS) di pengungsian ini, diharapkan dapat menciptakan rasa tenang dan tentram bagi mereka.

(Baca juga: Banding ke Pengadilan Tinggi, Pendeta Cabul Ini Justru Divonis 11 Tahun Penjara )
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)