Saksi Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung Diperiksa 1 Desember
Jum'at, 27 November 2020 - 19:41 WIB
loading...
Penyidik Polda Jabar telah menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor pada 1 Desember 2020. Foto/Okezone
A
A
A
BANDUNG - Penyidik Polda Jabar telah menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada 1 Desember 2020.
"Penyidik sudah mengirimkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) kasus megamendung ke kejaksaan. Pemeriksaan saksi akan dimulai 1 Desember (2020)," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi, Jumat (27/11/2020).
(Baca juga: Ini Indikasi Dugaan Pidana saat Kerumunan Massa Sambut Habib Rizieq di Megamendung)
Pemeriksaan terhadap para saksi itu terkait kerumunan massa acara peletakkan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultur Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dihadiri oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
(Baca juga: Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung Bogor Naik ke Tahap Penyidikan)
"Penyidik sudah mengirimkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) kasus megamendung ke kejaksaan. Pemeriksaan saksi akan dimulai 1 Desember (2020)," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi, Jumat (27/11/2020).
(Baca juga: Ini Indikasi Dugaan Pidana saat Kerumunan Massa Sambut Habib Rizieq di Megamendung)
Pemeriksaan terhadap para saksi itu terkait kerumunan massa acara peletakkan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultur Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dihadiri oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
(Baca juga: Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung Bogor Naik ke Tahap Penyidikan)
Lihat Juga :