Saksi Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung Diperiksa 1 Desember

Jum'at, 27 November 2020 - 19:41 WIB
loading...
A A A
Peningkatan status kasus Megamendung dari penyelidikan ke penyidikan ditetapkan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara di Mapolda Jabar pada Rabu (25/11/2020).

Diberitakan sebelumnya, kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, menimbulkan kerumunan. Acara peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah itu diperkirakan dihadiri 3.000 orang.

Massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq tersebut tak mematuhi protokol kesehatan seperti menjagaa jarak dan mengenakan masker. Polisi lalu memintai keterangan dari sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Jabar Ridwan Kamil hingga Bupati Bogor Ade Yasin.

Imbas dari kasus ini, Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar. Begitu juga, AKBP Roland Ronaldy dimutasi dari jabatan sebelumnya Kapolres Bogor menjadi Wadiskrimsus Polda Jabar.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2252 seconds (0.1#10.140)