Polresta Barelang Rebus 4,3 Kg Lebih Sabu Hasil Penangkapan

Jum'at, 27 November 2020 - 14:31 WIB
loading...
Polresta Barelang Rebus 4,3 Kg Lebih Sabu Hasil Penangkapan
Dalam Rangka Ops Pekat Seligi 2020, Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri gelar konferensi Pers pemusnahan barang bukti 4.357,8 gram sabu di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Jumat (27/11/20). SINDOnews/Dicky
A A A
BATAM - Dalam Rangka Ops Pekat Seligi 2020, Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri gelar konferensi pers pemusnahan barang bukti 4.357,8 gram sabu di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Jumat (27/11/20).

Kegiatan ini di hadiri oleh Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Jhon Sitepu, Perwakilan Kejari Batam, Perwakilan Dit. Polairud Polda Kepri, Perwakilan Sattahti Polresta Barelang, Perwakilan Bea dan Cukai Batam, PPNS Balai POM Batam dan pengacara tersangka Juhrin Pasaribu.

Pada kesempatan kali ini, Jhon menjelaskan, penangkapan dalam Operasi Pekat Seligi 2020 ini dengan jumlah barang bukti keseluruhan 4.357,8 gram sabu. "Penangkapan 6 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang yang di lakukan sejak bulan September 2020," ujarnya.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia. "Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua," ujarnya melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia. (Baca: Kenalan di Pasar, Pria 29 Tahun Ini Sumringah Nikahi Nenek 76 Tahun).

Dia juga mengimbau, kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib. "Kalau ada yang mengetahui mengenai narkoba ini jangan segan-segan laporkan ke Polisi terdekat," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1016 seconds (0.1#10.140)