Cengeng, Pemuda Ini Mengamuk Bawa Parang Hanya Gara-gara Tak Diizinkan Pesta Miras
loading...
A
A
A
TOMOHON - Sungguh keterlaluan, hanya gara-gara tidak diizinkan menggelar pesta minuman keras (Miras). Pemuda penjual sate berinisial DM alias Dan (24) ini mengamuk sambil membawa parang. (Baca juga: Saat Banyak yang Terpukul Pandemi COVID-19, Bisnis Wanita Cantik Ini Justru Berjaya )
Akibatnya, warga Kelurahan Tinoor 2, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara tersebut, harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Polsek Tomohon Utara.
Kapolsek Tomohon Utara, Iptu Hence Supit mengatakan, kejadian berawal pada Selasa (24/11/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIT. Dan mengamuk kepada saudara perempuannya berinisial SIP alias Indaria, karena melarang untuk menggelar pesta miras .
SIP mematikan aliran listrik di rumah yang ditempatinya bersama orang tuanya, dengan cara mencabut sekring. Hal ini dilakukan agar Dan bersama teman-temannya menghentikan pesta miras di rumah tersebut.
"Saya marah kepada saudara saya Indaria, karena mematikan lampu, di saat saya dan teman-teman akan pesta miras ," ungkap Dan, Rabu (25/11/2020). (Baca juga: Sadis, Pasutri di Batubara Dibacok Pakai Parang Oleh Tetangganya Hingga Kritis )
Sementara saudaranya mengaku mematikan sekring listrik, dengan maksud agar Dan bersama teman-temannya, tidak melakukan pesta miras di dalam rumah, dan ternyata hal ini membuat pelaku marah, sehingga membuat keributan dengan menggunakan parang.
"Dan bersama rekan-rekannya sering pesta miras di dalam rumah setelah selesai berjualan sate. Hal ini sudah sering dilakukan sampai larut malam," jelas Indaria. (Baca juga: Setubuhi dan Bunuh Janda Cantik di Hotel, PNS Gadungan Dibekuk Polres Kolaka )
Pelaku melakukan aksinya dengan memotong-motong tempat jualan sate miliknya dan kusen rumah. "Di samping itu juga, Dan sesuai keterangan saksi, sambil memegang parang akan mendekati Indaria, tapi dicegah oleh ibunya," kata Kapolsek Tomohon Utara, Iptu Hence Supit
"Pelaku bersama parang yang digunakan saat membuat keributan, sudah diamankan oleh Tim Totosik, dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tomohon Utara," pungkas Hence Supit.
Akibatnya, warga Kelurahan Tinoor 2, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara tersebut, harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Polsek Tomohon Utara.
Kapolsek Tomohon Utara, Iptu Hence Supit mengatakan, kejadian berawal pada Selasa (24/11/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIT. Dan mengamuk kepada saudara perempuannya berinisial SIP alias Indaria, karena melarang untuk menggelar pesta miras .
SIP mematikan aliran listrik di rumah yang ditempatinya bersama orang tuanya, dengan cara mencabut sekring. Hal ini dilakukan agar Dan bersama teman-temannya menghentikan pesta miras di rumah tersebut.
"Saya marah kepada saudara saya Indaria, karena mematikan lampu, di saat saya dan teman-teman akan pesta miras ," ungkap Dan, Rabu (25/11/2020). (Baca juga: Sadis, Pasutri di Batubara Dibacok Pakai Parang Oleh Tetangganya Hingga Kritis )
Sementara saudaranya mengaku mematikan sekring listrik, dengan maksud agar Dan bersama teman-temannya, tidak melakukan pesta miras di dalam rumah, dan ternyata hal ini membuat pelaku marah, sehingga membuat keributan dengan menggunakan parang.
"Dan bersama rekan-rekannya sering pesta miras di dalam rumah setelah selesai berjualan sate. Hal ini sudah sering dilakukan sampai larut malam," jelas Indaria. (Baca juga: Setubuhi dan Bunuh Janda Cantik di Hotel, PNS Gadungan Dibekuk Polres Kolaka )
Pelaku melakukan aksinya dengan memotong-motong tempat jualan sate miliknya dan kusen rumah. "Di samping itu juga, Dan sesuai keterangan saksi, sambil memegang parang akan mendekati Indaria, tapi dicegah oleh ibunya," kata Kapolsek Tomohon Utara, Iptu Hence Supit
"Pelaku bersama parang yang digunakan saat membuat keributan, sudah diamankan oleh Tim Totosik, dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tomohon Utara," pungkas Hence Supit.
(eyt)