Raih Skor Tertinggi, Sistem Merit Pemprov Jatim Sabet Penghargaan KASN

Rabu, 25 November 2020 - 06:19 WIB
loading...
Raih Skor Tertinggi, Sistem Merit Pemprov Jatim Sabet Penghargaan KASN
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menerima piagam penghargaan dari Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani di Ruang Brawijaya, Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya.
A A A
SURABAYA - Penerapan Sistem Merit di Pemprov Jatim mendapatkan apresiasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Apresiasi tersebut dicatatkan dalam penghargaan atas pelaksanaan Sistem Merit dengan predikat sangat baik. Bahkan skor yang diraih Pemprov Jatim menjadi yang tertinggi se Indonesia, yakni 332.

Sistem Merit sendiri merupakan kebijakan dalam manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama di lingkungan ASN Pemprov Jatim. (Baca juga: Awal 2021 Dimulai Pembelajaran Tatap Muka, Pemprov Jatim Masih Lakukan Finalisasi )

Atas upaya tersebut, Pemprov Jatim mendapatkan penghargaan atas Penilaian Sistem Merit dengan Predikat 'Sangat Baik'. Penghargaan berupa piagam dan plakat tersebut diterima Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dari Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani di Ruang Brawijaya, Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (24/11/2020).

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil pengukuran KASN terhadap delapan indikator Sistem Merit. Delapan indikator tersebut yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, perencanaan karier dan keempat promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.

"Sistem Merit yang menjadi obyek penilaian KASN pada dasarnya terkait erat dengan prinsip Jatim Amanah. Untuk itulah para ASN harus memiliki integritas dan berkinerja tinggi. Untuk mendapatkan profil aparatur pemerintahan tersebut," jelasnya.(Baca juga: Hebat! Penyandang Tuna Daksa Ini Bekerja Keras hingga Raih Gelar Sarjana Hukum )

Untuk mendapatkan hal tersebut, menurut Heru, maka organisasi harus dibangun dengan prinsip-prinsip Meritokrasi. Sistem tersebut merupakan nafas mendasar dari pengelolaan analisa standar belanja (ASB), dimana pengelolaannya harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. "Jadi penempatan pejabat harus mempertimbangkan tiga pilar tersebut," imbuh mantan bupati Tulungagung ini.

Sementara itu, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan peningkatan dari hasil tahun sebelumnya pada posisi Baik. Rekomendasi KASN ke depan, sebut Sri Hadiati, Pemprov Jatim harus mampu mendorong percepatan pembangunan talent pool dan rencana suksesi. Dimana keduanya harus didasarkan pada profil kompetensi dan kinerja pegawai.

"Ini prestasi yang luar biasa. Ini pencapaian luar biasa dimana Pemprov Jatim mampu menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR). Merit sistem telah menjadi agenda pembangunan yakni meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing," tegasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)