Terpengaruh COVID-19, Pemkab Wajo Revisi RPJMD 2019-2024
loading...
A
A
A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Wajo tengah menyusun perubahan atau revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Wajo , Amran Mahmud. Menurutnya, di tengah kondisi COVID-19 seperti saat ini, RPJMD sulit diwujudkan hingga seratus persen, sebab postur anggaran tahun 2021 masih terpengaruh akibat pandemi corona .
Kondisi itu memaksa pemkab Wajo untuk mengambil langkah revisi RPJMD dalam mencapai target pembangunan di tahun 2019-2024, seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 yang isinya dalam kerangka perencanaan, melaksanakan evaluasi, dan pengendalian berbagai hal yang sudah direncanakan bersama.
"Revisi harus direvisi, kita tidak bisa hindari itu. Saat ini perubahan atau revisi RPJMD pemkab Wajo tengah disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, saya sudah meminta agar revisi RPJMD 2019-2024 dihitung secara matang sesuai asumsi anggaran daerah," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (24/11/2020).
RPJMD 2019-2024 saat ini, kata Amran, porsi anggaran lebih fokus pada belanja publik seperti pembangunan jalan, hal itu dilihat dari banyaknya organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilebur atau direstrukturisasi. Dengan rampingnya struktur OPD, pemerintah mampu memangkas biaya organisasi, sehingga postur anggaran banyak dialihkan ke belanja publik.
"Kami banyak memangkas postur anggaran birokrasi, kami alihkan anggaran tersebut ke belanja publik seperti pembangunan infrastruktur jalan, agar dapat dinikmati langsung oleh masyarakat," jelasnya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda, Andi Pallawarukka tidak ingin terlalu jauh memberikan penjelasan terkait sejauh mana progres perkembangan penyusunan revisi RPJMD 2019-2024
Sebab, kata pria lulusan STPDN itu, komposisi tim penyusun revisi RPJMD saat ini baru akan dibentuk. "Masih berproses, tim sementara disusun," tandasnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Wajo , Amran Mahmud. Menurutnya, di tengah kondisi COVID-19 seperti saat ini, RPJMD sulit diwujudkan hingga seratus persen, sebab postur anggaran tahun 2021 masih terpengaruh akibat pandemi corona .
Kondisi itu memaksa pemkab Wajo untuk mengambil langkah revisi RPJMD dalam mencapai target pembangunan di tahun 2019-2024, seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 yang isinya dalam kerangka perencanaan, melaksanakan evaluasi, dan pengendalian berbagai hal yang sudah direncanakan bersama.
"Revisi harus direvisi, kita tidak bisa hindari itu. Saat ini perubahan atau revisi RPJMD pemkab Wajo tengah disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, saya sudah meminta agar revisi RPJMD 2019-2024 dihitung secara matang sesuai asumsi anggaran daerah," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (24/11/2020).
RPJMD 2019-2024 saat ini, kata Amran, porsi anggaran lebih fokus pada belanja publik seperti pembangunan jalan, hal itu dilihat dari banyaknya organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilebur atau direstrukturisasi. Dengan rampingnya struktur OPD, pemerintah mampu memangkas biaya organisasi, sehingga postur anggaran banyak dialihkan ke belanja publik.
"Kami banyak memangkas postur anggaran birokrasi, kami alihkan anggaran tersebut ke belanja publik seperti pembangunan infrastruktur jalan, agar dapat dinikmati langsung oleh masyarakat," jelasnya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda, Andi Pallawarukka tidak ingin terlalu jauh memberikan penjelasan terkait sejauh mana progres perkembangan penyusunan revisi RPJMD 2019-2024
Sebab, kata pria lulusan STPDN itu, komposisi tim penyusun revisi RPJMD saat ini baru akan dibentuk. "Masih berproses, tim sementara disusun," tandasnya.
(luq)