Hebat! Provinsi Banten Peringkat Atas Pencegahan Korupsi
loading...
A
A
A
Nawawi Pomolango juga mengapresiasi capaian MCP Provinsi Banten dalam tiga terakhir. Pada tahun 2018 posisi MCP Provinsi Banten mencapai 69 persen. Pada tahun 2019 mencapai peringkat tiga nasional. Per 22 November 2020, tinggal bersaing dengan Kabupaten Badung.
"Saya berharap, capaian yang telah diraih Banten dan kabupaten/kota bisa dipertahankan," ungkapnya.
Apresiasi lainnya juga disampaikan terkait capaian PLN Provinsi Banten yang tertinggi dibanding di provinsi lain, termasuk kepatuhan LHKPN di Provinsi Banten hampir mencapai 100 persen namun perlu disertai dengan ketepatan waktu.
Menurutnya koordinasi Gubernur Banten terhadap kebijakan yang diambil sebagai bentuk kehati-hatian. Jangan takut untuk melakukan inovasi untuk membangun.
"Hukum tidak menyentuh selama dilakukan dengan itikad baik, tidak ada mens rea untuk melakukan korupsi di situ, jalankan. Jangan takut, cuma jangan kotor pula," ungkap Nawawi.
Sebagai informasi, Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota juga telah menandatangani kesepakatan bersama terhadap aset Pemprov Banten yang bersinggungan dengan pemerintah kabupaten/kota. Komitmen pengelolaan aset juga terlihat dari Pemprov Banten yang selama empat tahun berturut-turut opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Turut hadir: Sekda Pemprov Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Forkopimda Provinsi Banten, bupati/walikota se-Provinsi Banten, direksi BUMN di Provinsi Banten, DPD REI Provinsi Banten, serta tamu undangan.
Acara diakhiri dengan peninjauan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten yang telah ditarik dari para pegawai yang sudah paripurna dan dari pihak yang tidak berhak mempergunakannya. (*)
"Saya berharap, capaian yang telah diraih Banten dan kabupaten/kota bisa dipertahankan," ungkapnya.
Apresiasi lainnya juga disampaikan terkait capaian PLN Provinsi Banten yang tertinggi dibanding di provinsi lain, termasuk kepatuhan LHKPN di Provinsi Banten hampir mencapai 100 persen namun perlu disertai dengan ketepatan waktu.
Menurutnya koordinasi Gubernur Banten terhadap kebijakan yang diambil sebagai bentuk kehati-hatian. Jangan takut untuk melakukan inovasi untuk membangun.
"Hukum tidak menyentuh selama dilakukan dengan itikad baik, tidak ada mens rea untuk melakukan korupsi di situ, jalankan. Jangan takut, cuma jangan kotor pula," ungkap Nawawi.
Sebagai informasi, Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota juga telah menandatangani kesepakatan bersama terhadap aset Pemprov Banten yang bersinggungan dengan pemerintah kabupaten/kota. Komitmen pengelolaan aset juga terlihat dari Pemprov Banten yang selama empat tahun berturut-turut opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Turut hadir: Sekda Pemprov Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Forkopimda Provinsi Banten, bupati/walikota se-Provinsi Banten, direksi BUMN di Provinsi Banten, DPD REI Provinsi Banten, serta tamu undangan.
Acara diakhiri dengan peninjauan kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten yang telah ditarik dari para pegawai yang sudah paripurna dan dari pihak yang tidak berhak mempergunakannya. (*)
(ars)