Pasien Corona Nambah, Pemprov Papua Dukung Penutupan Freeport

Senin, 11 Mei 2020 - 14:07 WIB
loading...
Pasien Corona Nambah,...
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal saat memberikan keterangan pers. FOTO/iNews TV/Omega Batkorumbawa
A A A
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menutup sementara areal pertambangan PT Freeport imbas dari penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah tersebut.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan, penutupan sementara areal pertambangan tersebut cukup tepat, mengingat sudah ada 69 kasus COVID-19 di perusahaan tambang tersebut. (Baca juga: Kacau, Balita di Yogya Ikut Terima BLT Rp600.000)

"Kami mendukung Pemkab Mimika untuk meminta kepada Presiden soal penutupan sementara operasi pertambangan. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran yang lebih luas lagi di Kabupaten Mimika," kata Klemen, Senin (11/5/2020).

Klemen juga meminta kepada PT Freeport untuk menjalankan protokol kesehatan di areal pertambangan. "Peralatan kesehatan yang sudah ada agar bisa digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan (PT Freeport). Dan saya juga minta agar seluruh karyawan tidak boleh keluar dari areal tambang sampai semuanya selesai diperiksa dan dinyatakan bebas dari virus," ujarnya.

Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan penutupan sementara aktifitas di area tambang PT Freeport Indonesia. "Kami akan menyurat ke presiden dan semua (menteri terkait) di sana bahwa kami mau kasih berhenti sementara Freeport," kata Eltinus dalam keterangan pers.

Eltinus menyebut, surat yang akan dikirim ini dibuat berdasarkan kesepakatan dari eksekutif dan juga legislatif di Kabupaten Mimika.

Penutupan sementara aktifitas di PT Freeport Indonesia itu, menurutnya, merupakan salah satu cara untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona di wilayah tersebut. "Kalau mau putus rantai virus corona, maka Freeport itu harus kasih berhenti, tidak boleh mereka kerja. Harus mereka berhenti 14 hari atau satu bulan," ujarnya.

Hal ini juga dilakukan mengingat banyak pekerja di Tembagapura dan tentunya sangat beresiko terpapar karena aktifitas yang tidak pernah berhenti. "Menyangkut nyawa manusia sehingga kami mohon arahan dari Presiden," katanya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)