Ondoafi Sentani Minta Pemerintah Tetapkan Pejabat Pengganti Gubernur Papua

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:01 WIB
loading...
Ondoafi Sentani Minta Pemerintah Tetapkan Pejabat Pengganti Gubernur Papua
Ondoafi Besar dari Tanah Tabi, Yanto Eluay meminta pemerintah pusat harus menghadirkan pejabat yang mengambil alih tugas-tugas gubernru Papua. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SENTANI - Sakitnya Gubernur Lukas Enembe membuat kinerja Pemprov Papua dalam melayani masyarakat terganggu. Agar pelayanan kembali lancar, sejumlah tokoh Papua meminta pemerintah menetapkan pejabat pengganti gubernur.

Ondoafi Besar dari Tanah Tabi, Yanto Eluay mengatakan, dia bersama tokoh-tokoh adat Papua lainnya ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pemerintah pusat harus menghadirkan pejabat yang mengambil alih tugas-tugas itu.

“Saat ini Beliau (Lukas Enembe) dalam sudah menjadi tersangka. Kedua, beliau sedang sakit yang cukup berkepanjangan. Saya kira Pemerintah Pusat sudah bisa mengambil langkah-langkah demi pelayanan publik ,” kata pemilik nama lengkap Yanto Khomlay Eluay ini di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (18/10/2022).

Dia setuju kalau pemerintah pusat mengambil langkah-langkah strategis guna agar penyelenggaraan pemerintahan di Papua kepada rakyat supaya dapat berjalan. “Kami mendukung sekali, masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan pemerintah,” ujar putra Theys Eluay ini.

Tentang dugaan korupsi Lukas Enembe, Yanto mengungkapkan, dia dan sejumlah masyarakat adat mendukung pemeriksaan secara tuntas. “Saya boleh katakana seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum terhadap anak Papua. Siapapun dia, yang terindikasi melakukan penyelewengan terhadap keuangan negara,” tegasnya.

Yanto juga angkat bicara soal pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP). Ia menilai tindakan DAP itu telah merusak tatanan adat. “Pengukuhan atau pengangkatan telah mencoreng wibawa masyarakat Papua," ujarnya.

Yanto menjelaskan, pengangkatan seorang menjadi kepala suku besar harus punya kriteria tertentu. Misalnya harus memiliki silsilah atau garis keturunan kepala suku. Tidak bisa asal mengukuhkan seseorang sebagai kepala suku besar karena suatu kepentingan tertentu.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8303 seconds (0.1#10.140)