Aktivitas Perambahan Hutan di Keerom Marak, Walhi Papua Minta Presiden Turun Tangan

Rabu, 14 September 2022 - 11:19 WIB
loading...
Aktivitas Perambahan Hutan di Keerom Marak, Walhi Papua Minta Presiden Turun Tangan
Aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan hutan di Distrik Waris dan Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua semakin marak dan meresahkan. Foto SINDOnews
A A A
JAYAPURA - Aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan hutan di Distrik Waris dan Senggi, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua semakin marak dan meresahkan. Walhi Papua meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan mengatasi persoalan tersebut.

Direktur Walhi Papua, Maikel Peuki mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah, dalam hal ini presiden untuk serius menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal dan perambahan hutan di sejumlah wilayah di Papua, khusunya di Kabupaten Keerom.



Dari sejumlah temuan Walhi Papua, diketahui hingga saat ini masih marak terjadi aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan hutan di Papua. "Aktivitas perusahaan-perusahaan ilegal membuat kerusakan hutan di Papua. Penebangan kayu secara besar-besaran mengakibatkan banyak hutan di Papua hilang" ungkap Maikel Peuki di Jayapura, Selasa, (13/9/2022).

Menurut Maikel penebangan hutan secara liar dan besar-besaran dikhawatirkan akan merusak ruang hidup masyarakat adat setempat. "Pohon-pohon yang ditebang hampir setiap hari atau setiap minggu diangkut ratusan truk dibawa keluar dari Papua," tutur Maikel.

Oleh karena itu, pihaknya memiminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menangani secara serius masalah aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan hutan itu. Walhi meminta pemerintah untuk meninjau kembali izin-izin pertambangan dan HPH yang ada di Papua, khususnya di beberapa kabupaten seperti Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Jayapura.

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, supaya hutan di Papua tetap ada. Karena hutan Papua penyumbang karbondioksida (Co2) terbesar di dunia," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2775 seconds (0.1#10.140)