Kacau, Balita di Yogya Ikut Terima BLT Rp600.000

Senin, 11 Mei 2020 - 13:34 WIB
loading...
Kacau, Balita di Yogya...
Anggota Komisi B DPRD Yogyakarta Fokki Ardiyanto (kanan) saat memantau pelaksanaan BLT di kantor Pos Gondokusuman, Minggu (10/5/2020). Foto Ist
A A A
YOGYAKARTA - DPRD Yogyakarta menemukan ada balita yang baru berusia lima bulan mendapat undangan untuk mengambil bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 selama tiga bulan, Mei, Juni, dan Juli.

Selain itu, ada beberapa warga yang menerma dobel manfaat yaitu program Kartu Keluarga Sejahtara (KKS) Sembako COVID-19 atau Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler.

“Itu bebeberapa catatan yang kami temukan saat pemantauan pelaksanaan BLT APBN Rp600.000 di Gondokusuman, Minggu (10/5/2020),” ungkap anggota Komis B DPRD Sleman Fokki Ardiyanto, Senin (11/5/2020). (Baca juga: Dua Anak di Sorong Positif COVID-19 Akibat Transmisi Lokal)

Fokki menjelaskan, karena secara aturan tidak boleh ada KPM yang menerima dobel program, maka Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PKM) harus memberikan catatan kepada KPM yang mendapatkan dobel program tersebut.

“Penerima BLT COVID-19 berasal dari Basic Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial (Kemensos) yang berasal dari Musyawarah Kalurahan (Muskel) tahun 2019,” paparnya.

Menurut Fokki, bagi warga Yogyakarta yang terdaftar sebagai Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) tahun 2020 namun tidak masuk program BLT APBN, KKS, dan PKH/BNPT, maka akan mendapat BLT dari APBD Yogyakarta sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.

Rencananya, BLT ini akan diberikan mulai Selasa (12/5/2020) dengan teknis petugas kantor pos mendatangi alamat KPM. “Berdasarkan data tahap pertama yang akan mendapat BLT APBD ber KMS sekitar 5.483 jiwa,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan, atas temuan itu, TKSK sedang melakukan pengecekan rekap KPM. Hasilnya akan dicatat dan dilaporkan ke Kemensos.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)