Wali Kota Palopo Tutup Pelatihan Manajemen Koperasi
loading...
A
A
A
"Di Provinsi Sulawesi Selatan, 11 kabupaten dan kota yang mendapatkan program ini. Anggaran kegiatan ini bersumber dari pusat dalam bentuk DAK , sehingga harus dilakukan dan dilaksanakan,” kata Abdul Faisal.
"Tujuan kegiatan ini adalah menyiapkan pelaku usaha koperasi dan usaha mikro kecil punya daya saing," ujarnya.
Pemerintah berharap, para pelaku koperasi UKM memiliki kompetensi yang betul-betul bisa menciptakan suatu produk, baik itu jasa maupun produk yang bernilai barang, yang bisa memberikan peningkatan di Kota Palopo
"Kami bersyukur Wali Kota Palopo sangat mendukung dan memberi support yang luar biasa, mulai pembukaan sampai penutupan dan hari ini hadir memberikan pendampingan serta memberikan masukan-masukan untuk kami semua," ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun kegiatan pelatihan ini sudah ditutup, tetapi ini belum selesai. "Besok kita tetap buka loket atau konter untuk menerima konseling-konseling dari pelaku usaha maupun pengurus koperasi ," jelasnya.
Pascapelatihan, para pelaku kolerasi menurutnya harus dituntun supaya pintar dan patuh terhadap aturan-aturan. Apalagi ke depan ada Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) , yang pasti semua harus belajar beradaptasi bagaimana bisa mematuhi aturan tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Palopo, Munasirah menyebutkan, tercatat ada 163 koperasi di Kota Palopo. Namun hasil pantauan pemerintah, hanya ada sekitar 74 koperasi yang aktif. 70 anggota koperasi yang aktif tersebut menjadi peserta dalam pelatihan ini.
Namun demikian, di akhir tahun 2020 ini, sejumlah pengurus koperasi yang tidak aktif sudah melaporkan diri ke pemerintah untuk kembali menjalankan usahanya dan beberapa pula laporan koperasi baru.
"Dinas Koperasi dan UKM selama ini melakukan komunikasi dengan para pelaku koperasi . Banyaknya tidak aktif koperasi di Kota Palopo menjadi salah satu alasan kami terus melakukan pembinaan utamanya koperasi yang masih berjalan saat ini agar tidak mengalami kegagalan seperti yang lain," kuncinya.
"Tujuan kegiatan ini adalah menyiapkan pelaku usaha koperasi dan usaha mikro kecil punya daya saing," ujarnya.
Pemerintah berharap, para pelaku koperasi UKM memiliki kompetensi yang betul-betul bisa menciptakan suatu produk, baik itu jasa maupun produk yang bernilai barang, yang bisa memberikan peningkatan di Kota Palopo
"Kami bersyukur Wali Kota Palopo sangat mendukung dan memberi support yang luar biasa, mulai pembukaan sampai penutupan dan hari ini hadir memberikan pendampingan serta memberikan masukan-masukan untuk kami semua," ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun kegiatan pelatihan ini sudah ditutup, tetapi ini belum selesai. "Besok kita tetap buka loket atau konter untuk menerima konseling-konseling dari pelaku usaha maupun pengurus koperasi ," jelasnya.
Pascapelatihan, para pelaku kolerasi menurutnya harus dituntun supaya pintar dan patuh terhadap aturan-aturan. Apalagi ke depan ada Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) , yang pasti semua harus belajar beradaptasi bagaimana bisa mematuhi aturan tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Palopo, Munasirah menyebutkan, tercatat ada 163 koperasi di Kota Palopo. Namun hasil pantauan pemerintah, hanya ada sekitar 74 koperasi yang aktif. 70 anggota koperasi yang aktif tersebut menjadi peserta dalam pelatihan ini.
Namun demikian, di akhir tahun 2020 ini, sejumlah pengurus koperasi yang tidak aktif sudah melaporkan diri ke pemerintah untuk kembali menjalankan usahanya dan beberapa pula laporan koperasi baru.
"Dinas Koperasi dan UKM selama ini melakukan komunikasi dengan para pelaku koperasi . Banyaknya tidak aktif koperasi di Kota Palopo menjadi salah satu alasan kami terus melakukan pembinaan utamanya koperasi yang masih berjalan saat ini agar tidak mengalami kegagalan seperti yang lain," kuncinya.