Wali Kota Palopo Tutup Pelatihan Manajemen Koperasi
loading...
A
A
A
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir menutup pelatihan peningkatan kapasitas manajemen pelaku koperasi di Kota Palopo tahun anggaran 2020, Minggu (22/11/2020). Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari di aula Dinas Koperasi dan UKM.
Kepada peserta, Judas Amir mengingatkan bahwa tidak ada kata terpaksa untuk mengikuti pelatihan ini. Sebab, prinsip dan perilaku demikian bisa merusak pelaku UKM .
Suksesnya pelatihan ini lanjut Judas Amir, apabila para kader koperasi yang bergerak di bidang UKM mampu mengimplementasikan apa yang diperoleh selama pelatihan.
"Mengelola koperasi bukan hal yang gampang. Koperasi tujuannya baik, apabila digunakan dengan baik. Apabila ada yang ingin mengurus koperasi , harus didata dengan baik, jangan asal mendata," ujarnya.
"Saya berharap kepada peserta pelatihan, ilmu yang didapatkan selama tiga hari harus diimplementasikan dan juga diajarkan kepada pengurus koperasi lainnya yang tidak sempat ikut di pelatihan ini," lanjutnya.
Saat membuka kegiatan ini, Wali Kota Palopo menyampaikan, koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi bangsa yang menjalankan sistem gotong royong ,denganmemberikan jaminan kesejahteraan bersama bagi para pelaku koperasi .
Wali Kota Palopo dua periode ini juga menyebutkan, strategi perekonomian Indonesia ke depannya akan menempatkan koperasi menjadi salah satu pilar pembangunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Abdul Malik Faisal yang juga hadir sebagai narasumber menyampaikan, pelatihan manajemen ini merupakan program nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
"Di Provinsi Sulawesi Selatan, 11 kabupaten dan kota yang mendapatkan program ini. Anggaran kegiatan ini bersumber dari pusat dalam bentuk DAK , sehingga harus dilakukan dan dilaksanakan,” kata Abdul Faisal.
"Tujuan kegiatan ini adalah menyiapkan pelaku usaha koperasi dan usaha mikro kecil punya daya saing," ujarnya.
Pemerintah berharap, para pelaku koperasi UKM memiliki kompetensi yang betul-betul bisa menciptakan suatu produk, baik itu jasa maupun produk yang bernilai barang, yang bisa memberikan peningkatan di Kota Palopo
"Kami bersyukur Wali Kota Palopo sangat mendukung dan memberi support yang luar biasa, mulai pembukaan sampai penutupan dan hari ini hadir memberikan pendampingan serta memberikan masukan-masukan untuk kami semua," ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun kegiatan pelatihan ini sudah ditutup, tetapi ini belum selesai. "Besok kita tetap buka loket atau konter untuk menerima konseling-konseling dari pelaku usaha maupun pengurus koperasi ," jelasnya.
Pascapelatihan, para pelaku kolerasi menurutnya harus dituntun supaya pintar dan patuh terhadap aturan-aturan. Apalagi ke depan ada Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) , yang pasti semua harus belajar beradaptasi bagaimana bisa mematuhi aturan tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Palopo, Munasirah menyebutkan, tercatat ada 163 koperasi di Kota Palopo. Namun hasil pantauan pemerintah, hanya ada sekitar 74 koperasi yang aktif. 70 anggota koperasi yang aktif tersebut menjadi peserta dalam pelatihan ini.
Namun demikian, di akhir tahun 2020 ini, sejumlah pengurus koperasi yang tidak aktif sudah melaporkan diri ke pemerintah untuk kembali menjalankan usahanya dan beberapa pula laporan koperasi baru.
"Dinas Koperasi dan UKM selama ini melakukan komunikasi dengan para pelaku koperasi . Banyaknya tidak aktif koperasi di Kota Palopo menjadi salah satu alasan kami terus melakukan pembinaan utamanya koperasi yang masih berjalan saat ini agar tidak mengalami kegagalan seperti yang lain," kuncinya.
Lihat Juga: Hari Koperasi, Bey Machmudin: Koperasi Miliki Peran Penting Lengkapi Ekosistem Usaha Rakyat
Kepada peserta, Judas Amir mengingatkan bahwa tidak ada kata terpaksa untuk mengikuti pelatihan ini. Sebab, prinsip dan perilaku demikian bisa merusak pelaku UKM .
Suksesnya pelatihan ini lanjut Judas Amir, apabila para kader koperasi yang bergerak di bidang UKM mampu mengimplementasikan apa yang diperoleh selama pelatihan.
"Mengelola koperasi bukan hal yang gampang. Koperasi tujuannya baik, apabila digunakan dengan baik. Apabila ada yang ingin mengurus koperasi , harus didata dengan baik, jangan asal mendata," ujarnya.
"Saya berharap kepada peserta pelatihan, ilmu yang didapatkan selama tiga hari harus diimplementasikan dan juga diajarkan kepada pengurus koperasi lainnya yang tidak sempat ikut di pelatihan ini," lanjutnya.
Saat membuka kegiatan ini, Wali Kota Palopo menyampaikan, koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi bangsa yang menjalankan sistem gotong royong ,denganmemberikan jaminan kesejahteraan bersama bagi para pelaku koperasi .
Wali Kota Palopo dua periode ini juga menyebutkan, strategi perekonomian Indonesia ke depannya akan menempatkan koperasi menjadi salah satu pilar pembangunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Abdul Malik Faisal yang juga hadir sebagai narasumber menyampaikan, pelatihan manajemen ini merupakan program nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
"Di Provinsi Sulawesi Selatan, 11 kabupaten dan kota yang mendapatkan program ini. Anggaran kegiatan ini bersumber dari pusat dalam bentuk DAK , sehingga harus dilakukan dan dilaksanakan,” kata Abdul Faisal.
"Tujuan kegiatan ini adalah menyiapkan pelaku usaha koperasi dan usaha mikro kecil punya daya saing," ujarnya.
Pemerintah berharap, para pelaku koperasi UKM memiliki kompetensi yang betul-betul bisa menciptakan suatu produk, baik itu jasa maupun produk yang bernilai barang, yang bisa memberikan peningkatan di Kota Palopo
"Kami bersyukur Wali Kota Palopo sangat mendukung dan memberi support yang luar biasa, mulai pembukaan sampai penutupan dan hari ini hadir memberikan pendampingan serta memberikan masukan-masukan untuk kami semua," ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun kegiatan pelatihan ini sudah ditutup, tetapi ini belum selesai. "Besok kita tetap buka loket atau konter untuk menerima konseling-konseling dari pelaku usaha maupun pengurus koperasi ," jelasnya.
Pascapelatihan, para pelaku kolerasi menurutnya harus dituntun supaya pintar dan patuh terhadap aturan-aturan. Apalagi ke depan ada Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) , yang pasti semua harus belajar beradaptasi bagaimana bisa mematuhi aturan tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Palopo, Munasirah menyebutkan, tercatat ada 163 koperasi di Kota Palopo. Namun hasil pantauan pemerintah, hanya ada sekitar 74 koperasi yang aktif. 70 anggota koperasi yang aktif tersebut menjadi peserta dalam pelatihan ini.
Namun demikian, di akhir tahun 2020 ini, sejumlah pengurus koperasi yang tidak aktif sudah melaporkan diri ke pemerintah untuk kembali menjalankan usahanya dan beberapa pula laporan koperasi baru.
"Dinas Koperasi dan UKM selama ini melakukan komunikasi dengan para pelaku koperasi . Banyaknya tidak aktif koperasi di Kota Palopo menjadi salah satu alasan kami terus melakukan pembinaan utamanya koperasi yang masih berjalan saat ini agar tidak mengalami kegagalan seperti yang lain," kuncinya.
Lihat Juga: Hari Koperasi, Bey Machmudin: Koperasi Miliki Peran Penting Lengkapi Ekosistem Usaha Rakyat
(luq)