Desember 2020 Bakal Ada Acara Habib Rizieq di Cianjur, Polisi Pastikan Tak Beri Izin
Sabtu, 21 November 2020 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
Pemkab Cianjur pun tegas tidak akan memberi izin keramaian karena dikhawatirkan bisa memicu kerumunan massa. Penjabat sementara (Pjs) Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurachim menegaskan, pemkab tidak akan mengeluarkan izin untuk setiap agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19. (Baca juga: Meninggal Kamis Malam, Ketua FUI Cilacap Sempat Dikabarkan Jemput Rizieq Sihab dan Positif COVID-19 )
"Saat ini, satgas berusaha untuk menekan angka penyebaran COVID-19 yang meningkat sejak satu bulan terakhir, kalau ada yang mengajukan izin yang menghadirkan orang banyak, tentunya tidak akan diizinkan, apalagi massa yang hadir akan lebih dari jumlah yang dilaporkan," katanya, Jumat (20/11/2020).
Jika pihak penyelenggara tetap menggelar acara tanpa izin, ucap dia, pemkab akan berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk menertibkan dan membubarkan kegiatan tersebut. Sementara itu, Polres Cianjur akan membubarkan kegiatan yang mengundang orang banyak, termasuk rencana kedatangan Habib Rizieq untuk bersilaturahmi dan menggelar acara tablig akbar.
Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan mengatakan, polisi tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan tersebut dan berkoordinasi dengan gugus tugas karena tingkat penularan virus berbahaya di Cianjur masih tinggi, sehingga perlu dilakukan pencegahan. (Baca juga: Kritik Rizieq Shihab, Ketua MUI Kabupaten Malang: Ucapannya Bukan Cerminan Pendakwah )
"Kami akan menjalankannya sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak. Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," katanya, Jumat (20/11/2020).
"Saat ini, satgas berusaha untuk menekan angka penyebaran COVID-19 yang meningkat sejak satu bulan terakhir, kalau ada yang mengajukan izin yang menghadirkan orang banyak, tentunya tidak akan diizinkan, apalagi massa yang hadir akan lebih dari jumlah yang dilaporkan," katanya, Jumat (20/11/2020).
Jika pihak penyelenggara tetap menggelar acara tanpa izin, ucap dia, pemkab akan berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk menertibkan dan membubarkan kegiatan tersebut. Sementara itu, Polres Cianjur akan membubarkan kegiatan yang mengundang orang banyak, termasuk rencana kedatangan Habib Rizieq untuk bersilaturahmi dan menggelar acara tablig akbar.
Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan mengatakan, polisi tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan tersebut dan berkoordinasi dengan gugus tugas karena tingkat penularan virus berbahaya di Cianjur masih tinggi, sehingga perlu dilakukan pencegahan. (Baca juga: Kritik Rizieq Shihab, Ketua MUI Kabupaten Malang: Ucapannya Bukan Cerminan Pendakwah )
"Kami akan menjalankannya sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak. Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," katanya, Jumat (20/11/2020).
(eyt)
Lihat Juga :