Dikawal TNI/Polri, Satpol PP Solo Copot Spanduk Bergambar Rizieq Shihab

Jum'at, 20 November 2020 - 21:11 WIB
loading...
Dikawal TNI/Polri, Satpol...
Petugas Satpol PP saat mencopoti spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Kota Solo, Jumat (20/11/2020). Foto/ist
A A A
SOLO - Dinilai ilegal, spanduk yang terpasang di Kota Solo dicopoti Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri, Jumat (20/11/2020). Pencopotan di antaranya menyasar spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Penertiban dilakukan di seluruh jalan protokol di Kota Solo. Lokasi penertiban antara lain di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon.(Baca juga: Akan Praktikum, 9 Mahasiswa PTS Yogyakarta Positif COVID-19 )

“Kami ikut mendorong Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Lokasi penertiban di Kecamatan Serengan terdapat satu titik, Kecamatan Laweyan dua titik, dan Kecamatan Pasarkliwon tiga titik. Setiap titik penertiban, ditemukan dua baliho atau spanduk yang menyalahi aturan. (Baca juga: Pergi Tanpa Pamit, Galih Ternyata Gatung Diri di Pohon Jati )

“Kami memonitor setiap sudut kota, maupun jalan protokol. Dimana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri,” tegasnya. Spanduk dengan konten bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
185 Lapangan Padel di...
185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
VAR Batalkan Gol Kroasia...
VAR Batalkan Gol Kroasia atas Portugal, FIFA: Teknologi Canggih Bola Trionda Deteksi Sentuhan Matanovic
Panas Ekstrem, Paris...
Panas Ekstrem, Paris Ubah Sungai Seine Jadi Pendingin Udara
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved