Bareskrim Tangkap Paedofil di Batam, Kakak Adik Dicabuli dan Direkam untuk Konten

Jum'at, 20 November 2020 - 14:16 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap Paedofil...
Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri menangkap Rahmat Hidayat (35) pelaku paedofil di Batam, Kepulauan Riau.
A A A
BATAM - Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang pria pelaku paedofil di Batam, Kepulauan Riau. Setelah sempat dibawa ke Mapolda Kepri, tersangka Rahmad Hidayat (38) dibawa ke Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku sudah dibawa ke Mabes Polri oleh Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Jumat (20/11/20). (Baca juga: Lakukan Pelecehan Seks pada 2 Anak, Paedofil AS Dihukum Penjara 600 Tahun)

Tersangka yang tinggal di Bukit Jodoh, Batam Kota, Kota Batam atau Marina View Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam ini diduga mencabuli dua bocah perempuan kakak dan adik, ET (11) dan MC (9). Pelaku diketahui juga mendistribusikan konten video pornonya ke media elektronik pada Kamis (19/11/2020) pukul 11.00 WIB. (Baca juga: Penyuplai Anak di Bawah Umur ke Buronan FBI Sempat Sembunyi di Perbukitan Banten)

Dijelaskan Arie, tersangka mencabuli korban ET (11) dan MC (9) kakak beradik di rumah korban yang ada di kawasan Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam. Tersangka juga merekam video dan memfoto aksi pencabulan. Kemudian selanjutnya diupload di google drive tersangka. "Tersangka mengunduh dan menyimpan video dan foto pornografi anak sekitar 450 konten porno," ungkapnya.

Saat penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 unit laptop, 3 unit sim card seluler, 2 cincin, 4 flashdisk, dan 1 memory card.

Tersangka ini diketahui sudah berkeluarga, dan saat ini penyidik terus mengembangkan terhadap dugaan TKP dan tersnagka lain di Batam. "Kami masih terus update dengan Siber Bareskrim untuk jaringan lain," katanya.

Sebelumnya, pelakusudahdiintai sejak beberapa hari. "Dan pada Rabu (18/11/20) terdeteksi pelaku tengah berada di Kecamatan Sekupang," ujar Arie. Dia menjelaskan, pria ini diduga ada beberapa anak yang menjadi korbannya. "Anak-anak yang menjadi korban pelaku lebih dari satu orang, pelaku sendiri yang mengakuinya meski pengakuannya berubah ubah," katanya.

Menurut Arie, berdasarkan pemeriksaan awal pelaku mengaku korbannya hanya dua orang. Namun, pelaku kembali mengakui ada korban lainnya setelah pemeriksaan lebih lanjut. "Perbuatan bejat ini sudah dilakukan pelaku beberapa tahun ini, korbannya selalu bertambah berdasarkan pengakuannya," katanya.

Pasal yang dipersangkakan yakni 32 Jo Pasal 6 dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 37 Jo Pasal 11 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Pasal itu tentang tindak pidana pornografi anak dan atau tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPBU di Jalan Alternatif...
SPBU di Jalan Alternatif Sentul Disegel karena Curangi Takaran BBM
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sahroni Desak Kapolres...
Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap Pria Jual 13.336 Konten Porno Anak di Telegram
Dalami Kasus Pagar Laut...
Dalami Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Periksa PT TRPN
Rekomendasi
Kota Kelahiran Cleopatra...
Kota Kelahiran Cleopatra Ditemukan setelah Ribuan Tahun Menghilang
Sinopsis Sinetron Cinta...
Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 264: Galang Masih Sadar, Ajeng Was-was
Hamas Tak Akan Respons...
Hamas Tak Akan Respons Usulan Balasan Israel untuk Gencatan Senjata di Gaza
Berita Terkini
Arus Balik di Cipali-Palikanci...
Arus Balik di Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
4 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Lingkar Barat Nagreg Macet Mengular hingga 5 Kilometer
4 jam yang lalu
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
5 jam yang lalu
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
5 jam yang lalu
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
6 jam yang lalu
Kabaharkam Polri Imbau...
Kabaharkam Polri Imbau Pemudik di Bakauheni Waspada di Perjalanan
6 jam yang lalu
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved