Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Baru Lahir Dibuang Dalam Kantong Plastik

Jum'at, 20 November 2020 - 03:29 WIB
loading...
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Baru Lahir Dibuang Dalam Kantong Plastik
Warga dan petugas kepolisian mengevakuasi mayat bayi yang dibuang dalam kantong plastik di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Sri Indra Maya
A A A
BONE - Penemuan mayat bayi perempuan yang dibungkus kantong plastik, menggemparkan warga Dusun Weddie, Desa Passipro, Kecamatan Palaka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (Baca juga: Hanya Demi Upacara Adat untuk Tikus, Warga Bali Rela Keluarkan Biaya Rp250 Juta )

Diduga, mayat bayi perempuan tersebut baru saja dilahirkan lalu dengan sadis dibuang begitu saja di sebuah kebun. Mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang penjual ikan yang kebetulan melintas di area perkebunan tersebut.

Saat ditemukan, kondisi bayi masih merah. Ari-ari dan plasentanya juga masih menempel di pusat bayi . Bahkan, di sekitar bayi dan kantong plastik tersebut masih ditemukan bercak darah segar berceceran. (Baca juga: Tangis Calon Bupati Sidoarjo Pecah Saat Bersimpuh di Kaki Gurunya )



Diduga, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap, sehingga orang tua bayi itu nekat membuang bayi tak berdosa ini karena takut ketahuan. "Anggota kami langsung mendatangi TKP, ketika menerima laporan penemuan bayi tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf.

Bayi malang ini akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone, untuk diotopsi. Polisi terus menyelidiki penemuan mayat bayi ini, untuk menemukan orang tua bayi tersebut. (Baca juga: Ini Daftar 10 Panambang Emas Asal Tasikmalaya yang Tertimbun Longsor di Kalteng )

Humas RSUD Tenriawaru Bone, Ramly Syam mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada bayi tersebut. " Bayi itu baru dilahirkan, plasenta serta ari-arinya masih lengkap," tuturnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3070 seconds (0.1#10.140)