Gubernur Nurdin: Instruksi Mendagri Harus Ditanggapi secara Bijak

Kamis, 19 November 2020 - 17:48 WIB
loading...
Gubernur Nurdin: Instruksi...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebut intruksi Mendagri harus ditanggapi secara bijak. Foto: Dok/SINDONews
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah langsung menanggapi intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang mewanti-wanti bakal memberi sanksi pemberhentian kepala daerah, baik gubernur dan bupati/wali kota yang terbukti mengabaikan protokol kesehatan (prokes) untuk pengendalian COVID-19 .

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 itu diteken, Rabu (18/11). Instruksi ini buntut atas adanya mobilisasi massa di tengah pandemi belakangan ini.

Gubernur Nurdin mengaku, instruksi Mendagri perlu ditanggapi dengan bijak. Meski begitu menurut dia, instruksi itu terbit atas berbagai pertimbangan yang sudah dilakukan Mendagri. (Baca Juga: Pemerintah Pusat Bisa Berhentikan Kepala Daerah, Ini Prosedurnya)

Nurdin menegaskan, pemberian sanksi tidak bisa serta merta dilakukan. Ada rambu-rambu lain yang mesti dijadikan dasar yang jadi pertimbangan dalam menghukum seseorang. “Kecuali rambu-rambu itu sudah dihilangkan, dihapus, diubah. Jadi saya kira kita menterjemahkan (instruksi) menteri dalam negeri juga secara arif dan bijaksana,” ucap Nurdin di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (19/11/2020).

Dia melanjutkan, kalau pun ada seorang kepala daerah yang dianggap melanggar, harus diproses lebih dulu. Untuk memastikan jenis dan bentuk sanksi yang akan diberikan jika sudah terbukti bersalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Pilkada 2024, Laksamana...
Pilkada 2024, Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras Diyakini Ideal Pimpin Sulsel
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Mobil Listrik Denza...
Mobil Listrik Denza Dipajang di Pameran Seni ArtMoments 2026, Ada Apa?
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Bulan Safar : Bulan Penuh Kebaikan, Bukan Kesialan
Berita Terkini
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved