Acara Habib Rizieq di Megamendung, Polda Jabar: Dihadiri 3.000 Orang
loading...
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar memperkirakan, jumlah massa yang hadir dalam acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, sebanyak 3.000 orang. Karena itu, Polda Jabar mengusut kasus kerumunan massa yang tak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 untuk menguak ada unsur pelanggaran dan pidana atau tidak. (Baca juga: Projo Merapat, Elemen Pendukung Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya Kian Kuat )
Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, berlangsug pada Jumat (13/11/2020) lalu. Habib Rizieq berkunjung ke Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Mukhsin Al Atas.
"Kami melakukan pendalaman, bahwa saat acara di Megamendung secara kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) berjalan aman. Bahkan dari sisi lalu lintas, Satlantas Polres Bogor sudah melakukan beberapa alternatif rekayasa di kawasan Megamendung saat kegiatan tersebut," katanya, Kamis (19/11/2020).
Erdi mengemukakan, saat kegiatan yang digelar sejak pagi hari, ribuan orang telah berkerumunan di Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah DPP FPI. "Kegiatannya peletakan batu pertama pembangunan ponpes, dihadiri sekitar 3.000 orang," ujarnya.
Saat kegiatan, tutur Erdi, masyarakat yang hadir sebagian besar tidak menerapkan protokol kesehatan dan 3M. "Ini ((pelanggaran prokes) yang kami lakukan penyelidikan. Kenapa tidak ada protokol kesehatan? Lalu izin dari perangkat daerah setempat terkait izin acara tersebut," tuturnya. (Baca juga: Hari Ini Jerinx Divonis Kasus 'IDI Kacung WHO', ICJR: Dakwaan Tidak Cermat )
Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut, Polda Jabar akan memanggil perangkat daerah Bogor ke Polda Jabar pada Jumat (20/11/2020). "Besok perangkat daerah Bogor kita panggil, di antaranya bupati, lalu sekda akan kita minta klarifikasi terkait kegiatan di Megamendung," kata dia.
Polda Jabar hingga kini belum menerima surat resmi medis yang menyatakan Bupati Bogor, Ade Hasanah Yasin atau Ade Yasin positif terpapar COVID-19 . Karena itu, Bupati Bogor Ade Yasin tetap dijadwalkan diperiksa pada Jumat (20/11/2020).
Pemeriksaan dengan agenda klarisifikasi dilakukan untuk menguak duduk persoalan sehingga terjadi kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab pada Jumat (13/11/2020) lalu. (Baca juga: Mengerikan, Tabrakan Maut di Simalungun Korban Berserakan di Jalan )
Erdi mengatakan, terkait kabar Bupati Bogor, Ade Yasin terpapar COVID-19 , Polda Jabar belum menerima surat tes dari gugus tugas atau rumah sakit setempat. "Kami belum terima surat dari gugus tugas di Bogor atau Rumah sakit disana terkait Bupati positif COVID-19 . Kami tunggu," katanya.
Erdi mengemukakan, surat pemanggilan klarifikasi telah dikirimkan oleh penyidik Polda Jabar pada Rabu (18/11/2020). "Surat pemanggilan untuk klarifikasi atas kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor sudah kami kirimkan kemarin (Rabu 18/11/2020)," ujarnya.
Jika surat resmi yang menyatakan Ade Yasin positif COVID-19 , menurut Erdi, penyidik akan menunda pemeriksaan sampai yang bersangkutan sehat. "Pemeriksaan yang dilakukan, untuk mengetahui adanya pelanggaran protokol kesehatan, dalam kegiatan Habib Rizieq . Selain Bupati, ada beberapa orang lainnya yang akan diperiksa," tuturnya.
Selain Bupati Bogor, kata Erdi, terdapat sembilan orang lain yang dimintai keterangan untuk klarifikasi, meliputi perangkat daerah, panitia penyelenggara, dan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan Habib Rizieq di Megamendung. "Yang diperiksa selain Bupati Bogor, Ade Yasin; dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, camat, Kasatpol PP, panitia penyelenggara, kepala desa, ketua RT dan sekda, termasuk Bhabinkamtibmas," kata Erdi.
Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, berlangsug pada Jumat (13/11/2020) lalu. Habib Rizieq berkunjung ke Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Mukhsin Al Atas.
"Kami melakukan pendalaman, bahwa saat acara di Megamendung secara kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) berjalan aman. Bahkan dari sisi lalu lintas, Satlantas Polres Bogor sudah melakukan beberapa alternatif rekayasa di kawasan Megamendung saat kegiatan tersebut," katanya, Kamis (19/11/2020).
Erdi mengemukakan, saat kegiatan yang digelar sejak pagi hari, ribuan orang telah berkerumunan di Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah DPP FPI. "Kegiatannya peletakan batu pertama pembangunan ponpes, dihadiri sekitar 3.000 orang," ujarnya.
Saat kegiatan, tutur Erdi, masyarakat yang hadir sebagian besar tidak menerapkan protokol kesehatan dan 3M. "Ini ((pelanggaran prokes) yang kami lakukan penyelidikan. Kenapa tidak ada protokol kesehatan? Lalu izin dari perangkat daerah setempat terkait izin acara tersebut," tuturnya. (Baca juga: Hari Ini Jerinx Divonis Kasus 'IDI Kacung WHO', ICJR: Dakwaan Tidak Cermat )
Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut, Polda Jabar akan memanggil perangkat daerah Bogor ke Polda Jabar pada Jumat (20/11/2020). "Besok perangkat daerah Bogor kita panggil, di antaranya bupati, lalu sekda akan kita minta klarifikasi terkait kegiatan di Megamendung," kata dia.
Polda Jabar hingga kini belum menerima surat resmi medis yang menyatakan Bupati Bogor, Ade Hasanah Yasin atau Ade Yasin positif terpapar COVID-19 . Karena itu, Bupati Bogor Ade Yasin tetap dijadwalkan diperiksa pada Jumat (20/11/2020).
Pemeriksaan dengan agenda klarisifikasi dilakukan untuk menguak duduk persoalan sehingga terjadi kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab pada Jumat (13/11/2020) lalu. (Baca juga: Mengerikan, Tabrakan Maut di Simalungun Korban Berserakan di Jalan )
Erdi mengatakan, terkait kabar Bupati Bogor, Ade Yasin terpapar COVID-19 , Polda Jabar belum menerima surat tes dari gugus tugas atau rumah sakit setempat. "Kami belum terima surat dari gugus tugas di Bogor atau Rumah sakit disana terkait Bupati positif COVID-19 . Kami tunggu," katanya.
Erdi mengemukakan, surat pemanggilan klarifikasi telah dikirimkan oleh penyidik Polda Jabar pada Rabu (18/11/2020). "Surat pemanggilan untuk klarifikasi atas kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor sudah kami kirimkan kemarin (Rabu 18/11/2020)," ujarnya.
Jika surat resmi yang menyatakan Ade Yasin positif COVID-19 , menurut Erdi, penyidik akan menunda pemeriksaan sampai yang bersangkutan sehat. "Pemeriksaan yang dilakukan, untuk mengetahui adanya pelanggaran protokol kesehatan, dalam kegiatan Habib Rizieq . Selain Bupati, ada beberapa orang lainnya yang akan diperiksa," tuturnya.
Selain Bupati Bogor, kata Erdi, terdapat sembilan orang lain yang dimintai keterangan untuk klarifikasi, meliputi perangkat daerah, panitia penyelenggara, dan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan Habib Rizieq di Megamendung. "Yang diperiksa selain Bupati Bogor, Ade Yasin; dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, camat, Kasatpol PP, panitia penyelenggara, kepala desa, ketua RT dan sekda, termasuk Bhabinkamtibmas," kata Erdi.
(eyt)