2 Kurir Dibekuk Saat Selundupkan 2.297 Butir Pil Happy Five dan 26 Kg Ganja

Kamis, 19 November 2020 - 01:38 WIB
loading...
A A A
Dari hasil interogasi, tersangka DA dijanjikan mendapat upah sebesar Rp500 ribu dari seorang pria berinisial D (buron). Selain itu, Satuan Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan seorang kurir inisial AU (28) membawa ganja seberat 26 kg.
(Baca juga: Reuni 212 Ditunda dengan Alasan Ada Pilkada, MUI Jabar: Jangan Cari-cari Alasan )

Penangkapan dilakukan Minggu (25/10/2020) pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal Satreskoba Polresta Deliserdang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan melintas seseorang di Jalinsum Tanjung Morawa dengan membawa ganja dari Aceh.

Tim mengetahui tersangka melintas di Lapangan Garuda Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang , menumpangi becak bermotor dengan membawa satu koper hitam dan satu tas sandang. Tim Opsnal langsung menghentikan becak bermotor itu dan mengamankan inisial AU. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap koper dan tas sandang yang dibawanya, namun ditemukan 26.061 Kg ganja .

"Tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp1 juta untuk mengantar narkotika jenis ganja kering tersebut dari Aceh menuju Kabupaten Siak Provinsi Riau," terangnya. Selanjutnya, tersangka DA dan tersangka AU beserta barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang . Hingga kini, Satuan Narkoba Polresta Deliserdang masih melakukan pengembangan kasus tersebut. (Baca juga: Debat Kedua Pilwali Surabaya, Pengamat: Skornya 5-1 untuk Eri-Armudji )

Akibat perbuatan itu, lanjut Yemi, tersangka DA dijerat pasal 60 ayat huruf b dan c subsider pasal 62 UU No. 5/997 tentang psikotropika, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. "Inisial D masih dalam pengejaran," ujar Kapolresta. Sedangkan tersangka AU dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 111 dari UU No. 35/2009 tentang narkotika ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Polri Pakai Drone dan...
Polri Pakai Drone dan AI untuk Urai Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2026
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
Rekomendasi
Liburan Praktis ke Korea...
Liburan Praktis ke Korea untuk Menjelajahi Destinasi Populer dan Autentik
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Berita Terkini
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved