2 Kurir Dibekuk Saat Selundupkan 2.297 Butir Pil Happy Five dan 26 Kg Ganja

Kamis, 19 November 2020 - 01:38 WIB
loading...
A A A
Dari hasil interogasi, tersangka DA dijanjikan mendapat upah sebesar Rp500 ribu dari seorang pria berinisial D (buron). Selain itu, Satuan Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan seorang kurir inisial AU (28) membawa ganja seberat 26 kg.
(Baca juga: Reuni 212 Ditunda dengan Alasan Ada Pilkada, MUI Jabar: Jangan Cari-cari Alasan )

Penangkapan dilakukan Minggu (25/10/2020) pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal Satreskoba Polresta Deliserdang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan melintas seseorang di Jalinsum Tanjung Morawa dengan membawa ganja dari Aceh.

Tim mengetahui tersangka melintas di Lapangan Garuda Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang , menumpangi becak bermotor dengan membawa satu koper hitam dan satu tas sandang. Tim Opsnal langsung menghentikan becak bermotor itu dan mengamankan inisial AU. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap koper dan tas sandang yang dibawanya, namun ditemukan 26.061 Kg ganja .

"Tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp1 juta untuk mengantar narkotika jenis ganja kering tersebut dari Aceh menuju Kabupaten Siak Provinsi Riau," terangnya. Selanjutnya, tersangka DA dan tersangka AU beserta barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang . Hingga kini, Satuan Narkoba Polresta Deliserdang masih melakukan pengembangan kasus tersebut. (Baca juga: Debat Kedua Pilwali Surabaya, Pengamat: Skornya 5-1 untuk Eri-Armudji )

Akibat perbuatan itu, lanjut Yemi, tersangka DA dijerat pasal 60 ayat huruf b dan c subsider pasal 62 UU No. 5/997 tentang psikotropika, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. "Inisial D masih dalam pengejaran," ujar Kapolresta. Sedangkan tersangka AU dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 111 dari UU No. 35/2009 tentang narkotika ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Konser Hey Slank di...
Konser Hey Slank di Malang: Gebrakan Social Movements ala HS
Polisi Berlakukan One...
Polisi Berlakukan One Way di Lingkar Gentong Jika Antrean Kendaraan Lebih 1 Km
Bea Cukai-Bareskrim...
Bea Cukai-Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkoba Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Polri Pakai Drone dan...
Polri Pakai Drone dan AI untuk Urai Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2026
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
Rekomendasi
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved