Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:05 WIB
loading...
Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 21,4 kilogram. Foto/istimewa
A
A
A
KALBAR - Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 21,4 kilogram. Upaya penyelundupan itu ditemukan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin menjelaskan penggagalan penyelundupan itu berawal dari kegiatan patroli personel Pos Kotis Gabma Entikong. Saat itu, personel mencurigai adanya WNA berinisial MO yang melintas menggunakan tas terkunci gembok.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 20 paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh berwarna hijau dengan total berat mencapai 21,4 kilogram.
Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48,54 Kg Narkoba di Perairan Dumai
"Pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia," ujar Andy dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad), Sabtu (13/6/2026).
Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin menjelaskan penggagalan penyelundupan itu berawal dari kegiatan patroli personel Pos Kotis Gabma Entikong. Saat itu, personel mencurigai adanya WNA berinisial MO yang melintas menggunakan tas terkunci gembok.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 20 paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh berwarna hijau dengan total berat mencapai 21,4 kilogram.
Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 48,54 Kg Narkoba di Perairan Dumai
"Pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia," ujar Andy dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad), Sabtu (13/6/2026).
Lihat Juga :