Reuni 212 Ditunda dengan Alasan Ada Pilkada, MUI Jabar: Jangan Cari-cari Alasan
Rabu, 18 November 2020 - 16:32 WIB
loading...
Pilkada serentak jadi acuan FPI, GNPF, dan PA 212 menunda sementara pelaksanaan reuni 212. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Front Pembela Islam ( FPI ), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menjadikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sebagai acuan penundaan sementar reuni 212 . (Baca juga: Massa Habib Rizieq Berkerumun di Bogor, Polda Jabar Selidiki Pelanggaran Pidananya )
Menanggapi kabar tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menegaskan, pelaksanaan pilkada tidak dapat dijadikan acuan dalam penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 .
"Intinya adalah patuhi protokol kesehatan. Apapun, mau kegiatan agama, pilkada, ataupun kegiatan lainnya. Protokol kesehatan wajib ditaati," tegas Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (18/11/2020).
Rafani kembali menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah yang selama ini menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan. "Bukan pilkada yang harus jadi acuan, tapi aturan protokol kesehatan. Jadi, jangan cari-cari alasan," ujarnya. (Baca juga: Gempar, Siang Bolong Perampok Nekat Gasak Perhiasan Emas di Aceh Barat )
Rafani yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jabar ini mengimbau, agar seluruh elemen masyarakat, khususnya ormas keagamaan, tidak menggelar kegiatan keagamaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Menanggapi kabar tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menegaskan, pelaksanaan pilkada tidak dapat dijadikan acuan dalam penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 .
"Intinya adalah patuhi protokol kesehatan. Apapun, mau kegiatan agama, pilkada, ataupun kegiatan lainnya. Protokol kesehatan wajib ditaati," tegas Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (18/11/2020).
Rafani kembali menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah yang selama ini menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan. "Bukan pilkada yang harus jadi acuan, tapi aturan protokol kesehatan. Jadi, jangan cari-cari alasan," ujarnya. (Baca juga: Gempar, Siang Bolong Perampok Nekat Gasak Perhiasan Emas di Aceh Barat )
Rafani yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jabar ini mengimbau, agar seluruh elemen masyarakat, khususnya ormas keagamaan, tidak menggelar kegiatan keagamaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Lihat Juga :