Inspektorat OKI: Kalau Ada Pemotongan Bantuan Segera Lapor
Minggu, 10 Mei 2020 - 19:56 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
OKI - Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten OKI akan melakukan pendampingan dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan dan penggunaan anggaran penanggulangan wabah virus Corona.
Inspektur Kabupaten OKI Syarifudin, SP, M. Si mengatakan, dalam pengawasan ini pihaknya Didukung penuh oleh Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) dan koordinasi intensif dengan Kejari dan Polres OKI. ( Baca:KPK Ekspose Kepatuhan Pemda, Ini Penjelasan Inspektorat OKI )
"Dengan didistribusikannya bantuan sembako, baik dari bansos Pemda OKI maupun bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa ini, kami mengingatkan para kepala desa, lurah, dan relawan di lapangan agar menyampaikan bantuan tepat sasaran. Sesuai data penerima hasil musyawarah desa (Musdes) dan (data itu) harus diumumkan kepada masyarakat agar tidak tumpang tindih dengan sumber bantuan lain," ungkap Syarifudin, Minggu, (10/5).
Bantuan sembako tambah Sarifudin juga harus dilengkapi dengan bukti penerimaan yang ditandatangani oleh penerima. "Dengan demikian diharapkan bantuan itu dapat membantu warga OKI yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup" terang dia.
Syarifudin juga mengingatkan jangan sampai ada potongan dalam bentuk dan alasan apa pun, untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Inspektur Kabupaten OKI Syarifudin, SP, M. Si mengatakan, dalam pengawasan ini pihaknya Didukung penuh oleh Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) dan koordinasi intensif dengan Kejari dan Polres OKI. ( Baca:KPK Ekspose Kepatuhan Pemda, Ini Penjelasan Inspektorat OKI )
"Dengan didistribusikannya bantuan sembako, baik dari bansos Pemda OKI maupun bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa ini, kami mengingatkan para kepala desa, lurah, dan relawan di lapangan agar menyampaikan bantuan tepat sasaran. Sesuai data penerima hasil musyawarah desa (Musdes) dan (data itu) harus diumumkan kepada masyarakat agar tidak tumpang tindih dengan sumber bantuan lain," ungkap Syarifudin, Minggu, (10/5).
Bantuan sembako tambah Sarifudin juga harus dilengkapi dengan bukti penerimaan yang ditandatangani oleh penerima. "Dengan demikian diharapkan bantuan itu dapat membantu warga OKI yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup" terang dia.
Syarifudin juga mengingatkan jangan sampai ada potongan dalam bentuk dan alasan apa pun, untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Lihat Juga :