Debat Kedua Pilwalkot Makassar Tetap di Jakarta, Ini Tanggapan Paslon

Selasa, 17 November 2020 - 13:26 WIB
loading...
Debat Kedua Pilwalkot...
KPU Makassar rapat koordinasi bersama Polrestabes dan Bawaslu Makassar terkait persiapan jelang debat kedua, di Hotel Mercure, Senin (16/11). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah memutuskan tetap menggelar debat publik kedua di Jakarta. Keputusan ini adalah hasil kesepakatan antara KPU yang berkoordinasi dengan Bawaslu dan Polrestabes Makassar . Rencananya, debat kedua akan dilaksanakan antara tanggal 23 dan 24 November.

“Dari hasil rapat tadi (kemarin), Kapolrestabes bersama dengan Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Kota Makassar agar debat kedua dilaksanakan di luar Makassar,” kata Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari. (Baca Juga: KPU Makassar Ngotot Gelar Debat Kandidat Kedua di Jakarta)

Dia mengatakan, keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Alasan pertama ialah soal pelaksanaan protokol kesehatan di tengah pandemi. Dimana Kota Makassar dianggap masih sangat rawan penularan COVID-19 .

“Pertimbangan keamanan dengan kejadian (penusukan timses Appi-Rahman) kemarin, bahkan di Jakarta potensi ancaman keamanan terasa. Mempelajari meningkatnya eskalasi politik, animo politik makin tinggi terjadi setelah kasus di Jakarta. Dan Makassar dianggap pertimbangan keamanannya termasuk daerah yang rawan,” terangnya.

Lalu apa tanggapan pasangan calon (paslon) atas keputusan itu? Paslon Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando alias Appi-Rahman melalui jubirnya, Fadli Noor mengaku, pihaknya tak masalah jika debat kembali digelar di Jakarta, namun wajib melakukan evaluasi. Evaluasi tersebut sudah tertuang dari surat Appi-Rahman yang dikirimkan ke KPU Makassar beberapa waktu lalu. Di antaranya ialah penambahan keamanan di luar area debat. (Baca Juga: Debat Baru Dimulai, Timses Appi-Rahman Malah Ditikam di Luar Area)

“Tentu haruslah disertai dengan penyampaian dan pertimbangan kepada para paslon, khususnya terkait yang kami tuntut ke KPU. Jika KPU tidak membuat perbaikan, termasuk aturan dan imbauan tambahan untuk pelaksanaan debat kandidat tesebut, berarti KPU tidak ada upaya memperbaiki keadaan. Kami berharap keputusan KPU tersebut disertai dengan imbauan terkait debat itu sendiri," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved