2 Tersangka Kabur, Polisi Setop Kasus Politik Uang Paslon Adama’

Jum'at, 13 November 2020 - 04:45 WIB
loading...
2 Tersangka Kabur, Polisi...
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana memberikan keterangan kepada wartwan, Kamis (12/11/2020). Foto: SINDONews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) yang terdiri dari unsur Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan sepakat menghentikan penyelidikan kasus politik uang dengan modus bagi-bagi beras yang melibatkan paslon, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.

Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, penyidik Gakkumdu telah membahas berasama kasus yang bergulir pada 5 Oktober lalu di Bawaslu. Temuan Gakkumdu Bawaslu ada indikasi tindak pidana sehingga dilimpahkan ke kepolisian. (Baca Juga: DP Diperiksa Soal Dugaan Politik Uang, Bawaslu: Sudah Penuhi Unsur Pidana)

“Hasil pembahasan unsur Gakkumdu memutuskan demikian. Setelah diserahkan ke JPU sekitar tiga atau empat hari lalu. Saya sudah minta ke Gakkumdu kami (Polrestabes) untuk mengkaji secara tajam kasus itu. Jangan gegabah,” katanya di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/11/2020).

Sedangkan, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul menjelaskan, kasus dugaan pelanggaran pemilu itu sudah ditangani 14 hari lamanya, sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 14/2016 tentang sentra Gakkumdu. (Baca Juga: Polisi Pastikan Penyelidikan Kasus Politik Uang Paslon Adama Jalan Terus)

Selama proses penyidikan kata Agus, sudah ada dua tersangka ditetapkan dua orang. Namun dia tidak merinci identitas dua tersangka itu, yang disebut kabur usai dilaporkan Tim Hukum Appi-Rahman ke Bawaslu Kota Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
3 Orang Diamankan Terkait...
3 Orang Diamankan Terkait Money Politics Pilkada Humbang Hasundutan, Salah Satunya Diduga ASN
Fraksi Nasdem Sebut...
Fraksi Nasdem Sebut Pilkada melalui DPRD Selaras dengan Konstitusi
Bawaslu Catat 433 Laporan...
Bawaslu Catat 433 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Cak Imin Klaim Jagoan...
Cak Imin Klaim Jagoan PKB Menang Tanpa Uang di Pilkada
Rekomendasi
Pertahanan Udara Arab...
Pertahanan Udara Arab Saudi Cegat Rudal Balistik Houthi
Nonton V+Short Retro...
Nonton V+Short Retro Love, Sweet Life, Microdrama Romantis dengan Alur Time Rewind
Huawei dan Chery Ungkap...
Huawei dan Chery Ungkap Identitas Mantan Desainer Ferrari di Balik Luxeed RX
Berita Terkini
Dukung Program Pemerintah,...
Dukung Program Pemerintah, Cek Kesehatan Segitiga Telah Jangkau 15.000 Masyarakat
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Suhu di Papua Barat...
Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Panas Tertinggi di Indonesia
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved