2 Tersangka Kabur, Polisi Setop Kasus Politik Uang Paslon Adama’

Jum'at, 13 November 2020 - 04:45 WIB
loading...
2 Tersangka Kabur, Polisi...
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana memberikan keterangan kepada wartwan, Kamis (12/11/2020). Foto: SINDONews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) yang terdiri dari unsur Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan sepakat menghentikan penyelidikan kasus politik uang dengan modus bagi-bagi beras yang melibatkan paslon, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.

Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, penyidik Gakkumdu telah membahas berasama kasus yang bergulir pada 5 Oktober lalu di Bawaslu. Temuan Gakkumdu Bawaslu ada indikasi tindak pidana sehingga dilimpahkan ke kepolisian. (Baca Juga: DP Diperiksa Soal Dugaan Politik Uang, Bawaslu: Sudah Penuhi Unsur Pidana)

“Hasil pembahasan unsur Gakkumdu memutuskan demikian. Setelah diserahkan ke JPU sekitar tiga atau empat hari lalu. Saya sudah minta ke Gakkumdu kami (Polrestabes) untuk mengkaji secara tajam kasus itu. Jangan gegabah,” katanya di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/11/2020).

Sedangkan, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul menjelaskan, kasus dugaan pelanggaran pemilu itu sudah ditangani 14 hari lamanya, sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 14/2016 tentang sentra Gakkumdu. (Baca Juga: Polisi Pastikan Penyelidikan Kasus Politik Uang Paslon Adama Jalan Terus)

Selama proses penyidikan kata Agus, sudah ada dua tersangka ditetapkan dua orang. Namun dia tidak merinci identitas dua tersangka itu, yang disebut kabur usai dilaporkan Tim Hukum Appi-Rahman ke Bawaslu Kota Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
3 Orang Diamankan Terkait...
3 Orang Diamankan Terkait Money Politics Pilkada Humbang Hasundutan, Salah Satunya Diduga ASN
Fraksi Nasdem Sebut...
Fraksi Nasdem Sebut Pilkada melalui DPRD Selaras dengan Konstitusi
Bawaslu Catat 433 Laporan...
Bawaslu Catat 433 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Cak Imin Klaim Jagoan...
Cak Imin Klaim Jagoan PKB Menang Tanpa Uang di Pilkada
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved